Bekasi Bentuk Tim Khusus untuk Bisa Bergabung dengan DKI Jakarta

Kamis, 12 September 2019 - 10:44 WIB
Bekasi Bentuk Tim Khusus untuk Bisa Bergabung dengan DKI Jakarta
Bekasi Bentuk Tim Khusus untuk Bisa Bergabung dengan DKI Jakarta
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) serius untuk dapat menjadi bagian wilayah DKI Jakarta. Saat ini Pemkot tengah mempersiapkan tim khusus yang mengkaji wilayahnya untuk bisa gabung dengan Jakarta.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, tim khusus sudah terbentuk dan sedang melakukan kajian untuk mempersiapkan secara teknis apa saja yang dibutuhkan dalam penggabungan wilayah Kota Bekasi ke DKI Jakarta."Tim khusus sudah bekerja melakukan kajian apakah bisa Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta," kata Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, tim khusus ini akan mengkaji regulasi yang ada guna mengetahui bisa atau tidak bergabung dengan Jakarta. Dalam rumusan penganggubangan Kota Bekasi ke Jakarta, menurut Rahmat, tidak diperlukan referendum.( Baca: Enggan Gabung ke Bogor Raya, Kota Bekasi Dapat Tawaran Masuk Jakarta )

Sebab, istilah referendum dibutuhkan untuk menjadi negara sendiri seperti Timor Leste beberapa tahun lalu. Apalagi, jika didorong referendum akan lebih sulit karena. harus mengubah Undang-Undang Jawa Barat. Kemudan Undang-Undang DKI dan Undang-Undang Nomor 9 tentang berdirinya Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 1996.

Rahmat mengungkapka, tim khusus nantinya juga membuat beberapa wacana regulasi yang digulirkan. Contohnya adalah dengan tetap mengadakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah.

"Jangan takut DPRD-nya hilang, ya nanti dibicarakan kalau bisa Pileg, sekarang pun dengan Jawa Barat kan bisa Pileg. Wali Kota-nya? kalau bisa Pilkada nanti ketika masuk DKI," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)