Polisi Tunggu Saksi Ahli untuk Tetapkan Tersangka Kasus Anjing Sparta

Selasa, 10 September 2019 - 18:02 WIB
Polisi Tunggu Saksi...
Polisi Tunggu Saksi Ahli untuk Tetapkan Tersangka Kasus Anjing Sparta
A A A
JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus anjing bernama Sparta yang menerkam asisten rumah tangga (ART) Yayan (35) hingga tewas. Alasannya, polisi masih menunggu saksi ahli dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan pasal apa yang selayaknya menjerat pemilik anjing Sparta yakni ibu dari presenter Bima Aryo, TD (72).

"Kita harus berkoordinasi dengan saksi ahli pidana karena kita harus tahu bunyi daripada hasil pemeriksaan (TD) ini mau diarahkan ke pasal berapa. Jadi, kita harus punya saksi ahli pidana," kata Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019). (Baca Juga: Pemilik Anjing Sparta Pembunuh Yayan Terancam Hukuman Penjara
Dia menuturkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta saksi ahli dalam kasus tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada balasan, sehingga pihaknya terpaksa menunggu dalam pemeriksaan kasus TD.

"Kita sudah melayangkan surat ke Kemenkumham untuk meminta saksi ahli pidana. Tapi, sampai detik ini yang bersangkutan belum ada ke kami," tandasnya. (Baca Juga: Tewaskan ART, Warga Cipayung Minta Anjing Jenis Sparta Dievakuasi(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)