Langgar Ganjil Genap, Suami Dewi Perssik Ditilang Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penindakan pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan dilakukan mulai hari ini. Salah satu yang ditilang adalah suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya yang mengendarai mobil bernopol B 12 DP.
Angga Wijaya mengatakan, tak tahu kalau Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan itu masuk kawasan ganjil genap. Dia baru tahu Jalan Fatmawati setelah ditilang di hari pertama penerapan perluasan ganjil genap ini.
"Baru tahu saya, karena saya tahunya itu (ganjil-genap) di Jendral Sudirman, Kuningan, lalu Tendean sampai Menteng," kata Angga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Angga mengaku mengetahai adanya wacana perluasan ganjil genap di berita-berita, hanya saja dia tak tahu pasti tanggal penerapannya. Begitu juga Jalan Fatmawati yang masuk dalam perluasan ganjil genap.( Baca: Pelanggar Ganjil Genap Dikenakan Denda Maksimal Rp500 Ribu )
Dia pun tak begitu memperhatikan adanya marka jalan di kawasan menuju perluasan ganjil genap itu. Angga pun tak mempermasalahkannya ditindak petugas mengingat dia melanggar kawasan ganjil genap.
Angga ,setuju dengan pemberlakukan ganjil genap di kawasan Jakarta ini. Apalagi, aturan itu semuanya pasti sudah direncanakan sebelumnya, didiskusikan oleh para ahli dan pemerintah, dan disosialisasikan untuk mengantisipasi kemacetan di Jakarta ini.
"Sebenarnya ribet karena awal ya, kalau semua sudah berjalan baik dan kondusif kita akan tahu memang sudah baik, buktinya Sudirman, Kuningan kurang kemacetannya. Kalau baru mungkin penyesuaian jadi terganggu, cuma kalau sudah jalan kayaknya enggak, pemerintah kan cari solusi terbaik untuk kita," ucapnya.
Angga Wijaya mengatakan, tak tahu kalau Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan itu masuk kawasan ganjil genap. Dia baru tahu Jalan Fatmawati setelah ditilang di hari pertama penerapan perluasan ganjil genap ini.
"Baru tahu saya, karena saya tahunya itu (ganjil-genap) di Jendral Sudirman, Kuningan, lalu Tendean sampai Menteng," kata Angga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Angga mengaku mengetahai adanya wacana perluasan ganjil genap di berita-berita, hanya saja dia tak tahu pasti tanggal penerapannya. Begitu juga Jalan Fatmawati yang masuk dalam perluasan ganjil genap.( Baca: Pelanggar Ganjil Genap Dikenakan Denda Maksimal Rp500 Ribu )
Dia pun tak begitu memperhatikan adanya marka jalan di kawasan menuju perluasan ganjil genap itu. Angga pun tak mempermasalahkannya ditindak petugas mengingat dia melanggar kawasan ganjil genap.
Angga ,setuju dengan pemberlakukan ganjil genap di kawasan Jakarta ini. Apalagi, aturan itu semuanya pasti sudah direncanakan sebelumnya, didiskusikan oleh para ahli dan pemerintah, dan disosialisasikan untuk mengantisipasi kemacetan di Jakarta ini.
"Sebenarnya ribet karena awal ya, kalau semua sudah berjalan baik dan kondusif kita akan tahu memang sudah baik, buktinya Sudirman, Kuningan kurang kemacetannya. Kalau baru mungkin penyesuaian jadi terganggu, cuma kalau sudah jalan kayaknya enggak, pemerintah kan cari solusi terbaik untuk kita," ucapnya.
(whb)