Angkutan Gas 3 Kg Protes Ganjil Genap, Dishub Sarankan Ganti ke Pelat Kuning

Sabtu, 07 September 2019 - 15:04 WIB
Angkutan Gas 3 Kg Protes...
Angkutan Gas 3 Kg Protes Ganjil Genap, Dishub Sarankan Ganti ke Pelat Kuning
A A A
JAKARTA - Keberatannya sejumlah pengusaha elpiji terkait perluasan jalur ganjil genap, Dishub DKI minta agar pengusaha mengubah pelat kendaraan angkutan mereka dari hitam ke kuning. Dengan begitu, angkutan tersebut bebas melenggang di jalur ganjil genap.

Kadishubtrans DKI Jakarta, Syafrin Lipito mengakui adanya gejolak dari pengusaha elpiji. Meskipun elpiji termasuk dalam bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.

Karena itu, merujuk undang undang nomor 22 tahun 2009 dan juga PP 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas serta analisis dampak lalu lintas. Syafrin menyarankan angkutan elpiji beralih ke angkutan umum.

Saat ini ia mengatakan berdasarkan rapat dengan ribuan pengusaha angkutan barang di Jakarta dan Jabodetabek agar melakukan balik nama dan beralih ke tanda nomor kendaraan kuning.

“untuk itu kami mohon dukungan dari dirlantas sehingga pada saat rekan-rekan kita di angkutan barang yang akan beralih ke angkutan umum merubah plat nomornya dari hitam Ke kuning ini dilakukan akselerasi,” ucap Syafrin kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Syafrin menyakini perubahan plat nomornya dari hitam Ke kuning ini dilakukan akselerasi sehingga bisa bebas dari ganjil genap.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6074 seconds (0.1#10.140)