Resmi Dilantik, Ini Wajah-wajah Anggota DPRD Bekasi Periode 2019-2024
A
A
A
BEKASI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cikarang I Putu Gede Astawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (5/9/2019) siang.
Dengan demikian, para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2019 itu resmi bertugas mulai hari ini hingga 60 bulan ke depan. Mereka ditugaskan untuk mengawasi kebijkan eksekutif dan mengawal serta membentuk peraturan daerah (perda) untuk kepentingan warga Bekasi. ”Mulai hari ini sudah resmi bekerja,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, di sela-sela acara pelantikan.
Pascapelantikan ini, DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu singkat akan menentukan komposisi unsur pimpinan. Diketahui, Partai Gerindra merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Bekasi, sehingga kemungkinan besar akan menduduki posisi ketua.
Selanjutnya, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akan terdiri atas perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Golkar. Sementara untuk kelengkapan Dewan akan diserahkan kepada seluruh parpol. ”Untuk pembentukan fraksi kami menyerahkan kepada masing-masing pimpinan partai,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga pembentukan komisi yang terdapat atas empat komisi di DPRD Kabupaten Bekasi. ”Sebelum pembentukan AKD, kita akan mengadakan rapim (rapat pimpinan) untuk menentukan kelengkapannya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Perindo, Budiono, mengatakan, meskipun hanya satu kursi di Kabupaten Bekasi, namun Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi berjanji akan memperjuangkan apa yang sudah dicita–citakan oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. ”Saya akan berjuang sebagai amanat Pak HT untuk memperjuangankan suara rakyat Bekasi,” katanya.
Dia berharap dengan adanya wakil partai di kursi DPRD Kabupaten Bekasi, eskistansi Partai Perindo bisa menyumbang pemikiran untuk mengsejahterakan jutaan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dengan demikian, para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu 2019 itu resmi bertugas mulai hari ini hingga 60 bulan ke depan. Mereka ditugaskan untuk mengawasi kebijkan eksekutif dan mengawal serta membentuk peraturan daerah (perda) untuk kepentingan warga Bekasi. ”Mulai hari ini sudah resmi bekerja,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, di sela-sela acara pelantikan.
Pascapelantikan ini, DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu singkat akan menentukan komposisi unsur pimpinan. Diketahui, Partai Gerindra merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Bekasi, sehingga kemungkinan besar akan menduduki posisi ketua.
Selanjutnya, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akan terdiri atas perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Golkar. Sementara untuk kelengkapan Dewan akan diserahkan kepada seluruh parpol. ”Untuk pembentukan fraksi kami menyerahkan kepada masing-masing pimpinan partai,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga pembentukan komisi yang terdapat atas empat komisi di DPRD Kabupaten Bekasi. ”Sebelum pembentukan AKD, kita akan mengadakan rapim (rapat pimpinan) untuk menentukan kelengkapannya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Perindo, Budiono, mengatakan, meskipun hanya satu kursi di Kabupaten Bekasi, namun Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi berjanji akan memperjuangkan apa yang sudah dicita–citakan oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. ”Saya akan berjuang sebagai amanat Pak HT untuk memperjuangankan suara rakyat Bekasi,” katanya.
Dia berharap dengan adanya wakil partai di kursi DPRD Kabupaten Bekasi, eskistansi Partai Perindo bisa menyumbang pemikiran untuk mengsejahterakan jutaan masyarakat Kabupaten Bekasi.
(thm)