Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Rio Reifan ke Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyatakan telah merampungkan dan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan artis Rio Reifan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, polisi tengah menantikan hasil evaluasi kejaksaan.
"Berkas perkara kasus Rio Reifan itu telah dikirimkan ke Kejati DKI. Jadi, penyelidikan kasus tersangka Rio Reifan saat ini sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Menurutnya, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika Rio itu telah diserahkan ke Kejati DKI pada Senin, 2 September lalu. Kini, polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. "Saat ini, kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa," katanya.
Dia menambahkan, Rio pun hari Rabu (4/9/2019) ini telah diserahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi atas ketergantungannya pada narkotika. Namun, belum bisa dipastikan butuh waktu berapa lama proses rehabilitasi itu dilakukan.
"Berkas perkara kasus Rio Reifan itu telah dikirimkan ke Kejati DKI. Jadi, penyelidikan kasus tersangka Rio Reifan saat ini sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Menurutnya, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika Rio itu telah diserahkan ke Kejati DKI pada Senin, 2 September lalu. Kini, polisi tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. "Saat ini, kita tinggal menunggu penilaian dari jaksa," katanya.
Dia menambahkan, Rio pun hari Rabu (4/9/2019) ini telah diserahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi atas ketergantungannya pada narkotika. Namun, belum bisa dipastikan butuh waktu berapa lama proses rehabilitasi itu dilakukan.
(ysw)