Aset Kota Tangerang Selatan Harus Segera Dibenahi

Senin, 02 September 2019 - 10:55 WIB
Aset Kota Tangerang Selatan Harus Segera Dibenahi
Aset Kota Tangerang Selatan Harus Segera Dibenahi
A A A
TANGERANG SELATAN - Aset-aset Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus dibenahi demi pemerintah daerah sendiri dan kemaslahatan masyarakat. Pemkot Tangsel sebenarnya dapat memaksimalkan aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, Pemkot Tangsel tidak tegas dan terkesan menelantarkan aset-aset berharga dengan memberi sewa gratis kepada sejumlah pihak terkait. Pengelolaan aset harus mengacu pada peningkatan PAD, bukan sebaliknya, memberikan pinjam pakai, namun membiarkan organisasi perangkat daerah (OPD) membayar kontrakan.

"Makanya daripada ngontrak diambil saja, kenapa sih takut. Tanah itu kan tanah negara, enggak boleh diperjualbelikan maupun disewakan. Daripada bayar sama orang, ngapain bayar?" ujar Agus kemarin.

Dari puluhan ribu aset milik Pemkot Tangsel amat disayangkan jika masih ada OPD yang mengontrak selama hampir 10 tahun dalam pelayanan masyarakat. "Kepala daerah punya hak dan kuasa. Itu harus sewa kenapa malah digratiskan. Itu menyalahi prosedur. Harusnya ditertibkan oleh bagian aset, orang tanah sendiri. Bisa terkena pidana itu," tegasnya.

Sebagai kota perdagangan dan jasa, PAD Tangsel termasuk cukup kecil, hanya sebesar Rp1,6 triliun, padahal aset-aset yang ada bisa digenjot semaksimal mungkin.

Pengelolaan aset Tangsel selama 10 tahun ini memang penting untuk dicermati. Banyak aset selama ini dikelola secara tidak jelas. Seperti diungkap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel bahwa ada puluhan ribu aset belum dikelola dengan baik.

Aset tersebut ada di semua sektor. Pada sektor pendidikan banyak digunakan untuk gedung sekolah dan yayasan. Begitu pun dengan sektor agama digunakan untuk rumah ibadah. Kemudian bidang olahraga, jalan-jalan kota dan lingkungan, gorong-gorong, kantor pelayanan publik, dan sektor lainnya. Sejak 10 tahun Tangsel berdiri selama itu juga banyak aset dikelola cuma-cuma.

Bahkan beberapa di antaranya ada yang dihibahkan. Sebagai kota termuda di Provinsi Banten, Tangsel bisa dibilang kaya, namun sayang masih ada OPD yang berkantor mengontrak selama 10 tahun.

Kepala BPKAD Tangsel Warman Syanuddin mengatakan, pengelolaan aset di Tangsel banyak yang dipinjam pakai untuk pelayanan dan kegiatan masyarakat. "Jadi, pembangunan itu bukan hanya soal konstruksi, tapi pembangunan kemasyarakatan salah satunya keagamaan," ujarnya.

Terkait aset Pemkot Tangsel yang dihibahkan, dia mengklaim sesuai dengan berbagai program pembangunan Pemkot Tangsel. "Misalnya bidang pendidikan, pemanfaatan lahannya oleh masyarakat, untuk dibangunkan sekolah. Tapi, bukan hibah ya, dipinjamkan. Jadi, kaitannya dengan pembangunan warga Tangsel," ungkapnya.

Tak hanya sekolah, aset milik Pemkot Tangsel juga banyak dibangun rumah ibadah seperti masjid, gereja, dan pura kemudian juga untuk sarana olahraga. "Lahan fasos-fasum di kompleks Pemkot Tangsel juga banyak dimanfaatkan masyarakat dengan cara pengajuan pemanfaatan lahan untuk sarana olahraga. Jadi, bukan hibah," ucap Warman.

Rata-rata aset pemkot yang dipinjam pakai itu sudah mencapai puluhan tahun karena berlangsung lama sejak era Pemkab Tangerang. Setelah Tangsel dimekarkan banyak yang diperpanjang lagi. Berdasarkan aturannya, pinjam pakai aset ini berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lagi. Setelah diperpanjang hingga berpuluh tahun aset bisa diajukan untuk dihibahkan menjadi hak milik.

"Seperti kantor Kementerian Agama (Kemenag). Kan sudah hampir tiga tahun dipinjam pakai. Nanti setelah jalan sesuai usulannya kalau memungkinkan akan dihibahkan. Proses awalnya dari pinjam pakai dulu," ujarnya.

Dia tidak mempersoalkan pinjam pakai karena sesuai proses pembangunan yang sedang berjalan demi kepentingan masyarakat Tangsel. Namun, itu berbanding terbalik dengan masih ada kantor OPD yang mengontrak dan membayar ke pihak luar. Warman mengaku tidak bisa serta-merta mengambil aset yang dipakai.

Terkait OPD yang masih mengontrak, Pemkot Tangsel berencana membangun satu kompleks perkantoran di area seluas tiga hektare di Jalan Promoter, Serpong. "Bahkan, ada lapangannya juga dan rencananya untuk perkantoran kita," ucap Warman.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak mengatakan, ada cukup banyak aset Pemkot Tangsel yang dipinjam pakai pihaknya, bahkan mencapai ribuan hektare. "MAN Insan Cendikia 5,7 hektare, kantor Kemenag 2.500 meter persegi, MTSN 1 Tangsel satu hektare, MIN 1, 2, dan 3. Kemudian kantor-kantor KUA dan madrasah negeri, semuanya pinjam pakai," ungkapnya.

Selama periode pinjam pakai Kemenag selalu mengirimkan surat pemakaian tanah secara resmi sebagai izin pinjam pakai kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. "Kami juga memohon hibah tanah untuk sekolah MAN Insan Cendikia dan kantor Kemenag Tangsel," kata Rojak.

Menurutnya, perputaran uang di aset yang dipinjam pakai sangat besar. Misalnya masjid yang punya aula dan disewakan itu jelas punya nilai keuntungan. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah masuk PAD atau tidak sebab pengelolaan aset dilakukan oleh pihak yang berkaitan langsung dan yang mengetahui masuk PAD atau tidak, Pemkot Tangsel. (Hasan Kurniawan)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3428 seconds (0.1#10.140)