Nyabu, Dua Artis Stand Up Comedy Dicokok Polisi

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 19:08 WIB
Nyabu, Dua Artis Stand...
Nyabu, Dua Artis Stand Up Comedy Dicokok Polisi
A A A
TANGERANG - Dua artis Stand Up Comedy berinisial RN (32) dan DN (39) diciuk Satresnarkoba Polres Metro Tangerang. Keduanya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua komedian itu ditangkap dari hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Agustus 2019 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan badan, keduanya tertangkap basah membawa sabu-sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, kedua pria berinisial RN dan DN merupakan komedian yang biasa tampil di media televisi swasta. (Baca juga: Ditangkap Polisi Ketiga Kalinya, Rio Reifan Menyesal dan Minta Maaf)

"Keduanya komedian yang biasa tampil di televisi swasta. Dari tangan kedua tersangka, kami juga menemukan dua paket sabu seberat 0,65 gram dan 0,32 gram," ujar Kombes Abdul di Polrestro Tangerang, Jumat (30/8/2019).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informan yang menyatakan ada pengedar narkotika jenis sabu yang akan bertransaksi narkotika di perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta Selatan, tepatnya di kawasan Cipadu.

"Kami dapat informasinya pada Senin 19 Agustus 2019. Informasi itu lalu kami kembangkan. Selama hampir seminggu lebih kami melakukan pemantauan," paparnya. (Baca juga: Polisi Cokok Artis Jefri Nichol Sesaat Baru Tiba di Rumahf)

Dari hasil pemantauan selama seminggu lebih itu, petugas berhasil menemukan seorang bandar yang dimaksud dan mengikutinya hingga menuju ke sebuah rumah indekos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

"Ternyata, di dalam indekos tersebut hanya ada dua pelaku tersebut, sementara penjualnya telah pergi. Sabu itu rencananya akan digunakan mereka berdua," jelasnya.

Abdul mengaku anggotanya sudah mengantongi identitas bandar sabu yang memasok narkotika ke lingkungan artis komedian itu. Bandar tersebut diketahui berinisial RL dan sekarang masih menjadi buronan petugas.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0870 seconds (0.1#10.140)