Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 18:32 WIB
Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya
Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya
A A A
JAKARTA - Sepeda motor mendominasi pelanggaran hari pertama dalam Operasi Patuh Jaya 2019. Tercatat ada 5.376 pengendara yang ditilang 3.889 diantaranya adalah pengendara sepeda motor. Sementara sisanya adalah 1.189 pengendara mobil penumpang, 58 bus, dan 230 mobil barang

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, Pada hari pertama tercatat sebanyak 5.376 pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran lalulintas.

"Jadi pelangggaran dan penindakan tilang pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 ini, didominasi pengendara sepeda motor," katanya, Jumat (30/8/2019).

Dia menegaskan, selain melakukan penindakan tilang pada hari pertama operasi, pihaknya juga melakukan teguran kepada para pengendara kendaraan. "Ada sebanyak 2.752 pengendara yang kita tegur di hari pertama operasi," tegasnya.

Untuk jenis pelanggaran terbanyak yang ditindak petugas di hari pertama operasi itu adalah melawan arus yang dilakukan pengendara sepeda motor. "Dari 3.889 pengendara sepeda motor yang kami tindak dengan tilang, sebanyak 1.764 karen pelanggaran melawan arus. Sementara tidak mengenakan helm sebanyak 305 perkara, dan menggunakan strobo 1 perkara," tegasnya.

Seperti diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2019, selama 14 hari mulai 29 Agustus sampai 11 September.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menertibkan para pengguna jalan raya. Tahun ini kegiatan razia melibatkan 2.389 personel gabungan baik dari polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Wahyu menjelaskan pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2019 ada 7 poin. Namun, Polda Metro Jaya memfokuskan pada 3 poin, yakni pengemudi melawan arus, menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, dan pengemudi di bawah umur. Dalam operasi ini katanya tak hanya ditujukan bagi masyarakat sipil saja namun juga TNI hingga polisi jika melanggar peraturan lalu lintas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.5946 seconds (0.1#10.140)