DPRD DKI Jakarta Dukung Pemblokiran STNK Pelanggar di Kawasan ETLE
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung langkah tegas polisi memblokir STNK kendaraan bermotor karena pelanggaran di kawasan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Banyaknya jumlah pelanggaran memperlihatkan bahwa tingkat disiplin berlalu lintas pengendara bermotor masih sangat minim.
Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter yakin jika kamera ETLE dipasang ditiap-tiap prapatan lampu merah maka jumlah pelanggaran akan semakin banyak. “Prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta untuk memberi tindakan tegas bagi mereka yang melanggar,” kata Jupiter di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, upaya polisi memblokir STNK yang sampai batas waktu tidak juga membayar denda merupakan tindakan tegas dan harus diapresiasi. Apalagi, Jakarta adalah ibu kota negara yang harus menjadi contoh disiplin berlalu lintas yang baik dan benar.
“Oleh karena itu saya mengimbau agar para pengemudi tertib berlalu lintas dan jaga keselamatan. Karena itu juga menunjukkan sikap kepatuhan terhadap hukum. Saya yakin dan percaya ke depan dengan disiplin berlalu lintas warga DKI akan lebih baik,” tandas politisi NasDem ini.
Ia juga mengusulkan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memperbanyak kamera ETLE agar bisa mengontrol perilaku pengendara di seluruh Jakarta. Harapannya memberikan efek jera agar masyarakat sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.172 STNK baik sepeda motor maupun mobil diblokir setelah melakukan pelanggaran di kawasan ETLE. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, sepanjang pelaksanaan ETLE tercatat 9.169 kasus pelanggar. Dari jumlah tersebut, pelanggar yang telah membayar denda tilang dan dibuka blokirnya baru 997 pelanggar.
Nasir mengungkapkan, sejak 1 November 2018 hingga saat ini sudah ada 11.814 pengendara yang mengkonfirmasi atas pelanggaran terekam kamera ETLE. "Sebanyak 10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter yakin jika kamera ETLE dipasang ditiap-tiap prapatan lampu merah maka jumlah pelanggaran akan semakin banyak. “Prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta untuk memberi tindakan tegas bagi mereka yang melanggar,” kata Jupiter di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, upaya polisi memblokir STNK yang sampai batas waktu tidak juga membayar denda merupakan tindakan tegas dan harus diapresiasi. Apalagi, Jakarta adalah ibu kota negara yang harus menjadi contoh disiplin berlalu lintas yang baik dan benar.
“Oleh karena itu saya mengimbau agar para pengemudi tertib berlalu lintas dan jaga keselamatan. Karena itu juga menunjukkan sikap kepatuhan terhadap hukum. Saya yakin dan percaya ke depan dengan disiplin berlalu lintas warga DKI akan lebih baik,” tandas politisi NasDem ini.
Ia juga mengusulkan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memperbanyak kamera ETLE agar bisa mengontrol perilaku pengendara di seluruh Jakarta. Harapannya memberikan efek jera agar masyarakat sadar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.172 STNK baik sepeda motor maupun mobil diblokir setelah melakukan pelanggaran di kawasan ETLE. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, sepanjang pelaksanaan ETLE tercatat 9.169 kasus pelanggar. Dari jumlah tersebut, pelanggar yang telah membayar denda tilang dan dibuka blokirnya baru 997 pelanggar.
Nasir mengungkapkan, sejak 1 November 2018 hingga saat ini sudah ada 11.814 pengendara yang mengkonfirmasi atas pelanggaran terekam kamera ETLE. "Sebanyak 10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan," ujarnya.
(poe)