Tolak Ganjil Genap, Pengemudi Angkutan Barang Geruduk Balai Kota DKI
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2019). APABI lakukan unjuk rasa untuk menolak kebijakan ganjil genap di terapkan untuk kendaraan angkutan barang.
Koordinator Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI), Rusli Sudin mengatakan, jika ganjil genap diterapkan kepada kendaraan angkutan barang maka akan menyengsarakan para pengemudi angkutan barang yang beroperasi ataupun yang melintas di wilayah DKI Jakarta.
"Kebijakan ini akan menghambat kelancaran distribusi barang yang berujung pada kerugian bagi para pengemudi angkutan barang, masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Rusli di depan Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Rusli menggaris bawahi, Jakarta sebagai kota bisnis dan jasa memerlukan kecepatan dan kelancaran dalam distribusi barang. Hal ini sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha.
"Peraturan Ganjil genap sangat merugikan para pengemudi angkutan barang yang berprofesi sebagai pengantar barang. Ini juga akan menyulitkan untuk sekedar mencari nafkah bagi keluarga," jelasnya.
Maka itu secara tegas APABI menyatakam sikap menolak peraturan ganjil genap, karena mobil angkutan barang adalah unjung tombak distribusi barang. "Menghambat diatribusi barang berarti menyusahkan para pengemudi dan masyarakat," paparnya.
Sebagai informasi, demo menolak peraturan ganjil genap untuk kendaraan barang didukung oleh para ketua komunitas pengemudi angkutan barang di Jabodetabek dan diluar Jabodetabek yang tergabung dalam APABI.
Koordinator Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI), Rusli Sudin mengatakan, jika ganjil genap diterapkan kepada kendaraan angkutan barang maka akan menyengsarakan para pengemudi angkutan barang yang beroperasi ataupun yang melintas di wilayah DKI Jakarta.
"Kebijakan ini akan menghambat kelancaran distribusi barang yang berujung pada kerugian bagi para pengemudi angkutan barang, masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Rusli di depan Balaikota DKI Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Rusli menggaris bawahi, Jakarta sebagai kota bisnis dan jasa memerlukan kecepatan dan kelancaran dalam distribusi barang. Hal ini sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha.
"Peraturan Ganjil genap sangat merugikan para pengemudi angkutan barang yang berprofesi sebagai pengantar barang. Ini juga akan menyulitkan untuk sekedar mencari nafkah bagi keluarga," jelasnya.
Maka itu secara tegas APABI menyatakam sikap menolak peraturan ganjil genap, karena mobil angkutan barang adalah unjung tombak distribusi barang. "Menghambat diatribusi barang berarti menyusahkan para pengemudi dan masyarakat," paparnya.
Sebagai informasi, demo menolak peraturan ganjil genap untuk kendaraan barang didukung oleh para ketua komunitas pengemudi angkutan barang di Jabodetabek dan diluar Jabodetabek yang tergabung dalam APABI.
(ysw)