Kebut Stadion JIS, DKI Rancang untuk Final Piala Dunia U-20
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan Stadion BMW di kawasan Papango, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah dikebut Pemprov DKI Jakarta. Tiga kontraktor, yakni Wijaya Karya (Wika), Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) akan membangun Stadion ini hingga 2021 mendatang.
Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Irwan Takwin mengungkapkan, pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) ditargetkan menjadi salah satu stadion yang digunakan untuk perhelatan final Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang.
"Salah satu targetnya, final Piala Dunia U-20, itu sudah di-purpose oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta," ucap Direktur PT Jakpro Iwan Takwin, Jumat (23/8/2019).
Selain harus mempercepat pembangunan. Stadion ini harus memiliki standar sesuai Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA.
Mempercepat itu, Jakpro terus berkomunikasi dengan FIFA merancang JIS agar memiliki kelas International. Terlebih, koordinasi dilakukan agar pembangunan nantinya tidak salah paham.
Selain itu, setiap harinya, Stadion akan didapuk menjadi kandang bagai Klub Sepak Bola Persija Jakarta dengan kapasitas penonton mencapai 82 ribu penonton dengan pembagian kursi penonton VVIP, VIP, corporate box dan tribun utama.
"Luas stadion itu pun mencapai 300 ribu meter persegi dengan tinggi bangunan 70 meter," terang Iwan.
Termasuk fasilitas di dalamnya. Stadion ini akan menggunakan rumput hybrid yang merupakan perpaduan antara rumput alami dan sintetis. Sehingga tidak akan rusak jika dipakai kegiatan selain olahraga.
"Bahkan di sana akan dibuat pembibitan yang melibatkan masyarakat sekitar. Supaya proyek bisa berdampingan dengan pemberdayaan masyarakat juga," ucap Iwan.
Iwan memastikan seperti Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Pembangunan Stadion tidak melulu untuk pertandingan sepak bola, melainkan berbagai perhelatan acara lain, seperti konser musik, festival acara, dan berbagai kegiatan lainnya.
"Konsep dari awal multipurpose event, jadi tak melulu pertandingan dan aktifitas lainnya ada," jelasnya.
Untuk merampungkan pembangunan itu, sebelumnya pada Maret 2019 lalu, DPRD sendiri telah mengesahkan anggaran senilai Rp 5 triliyun dengan dimulai Rp 900 miliar sebagai langkah awal.
Sementara itu, lahan Stadion JIS sendiri diketahui masih bersengketa. PT Buana Permata Hijau masih mengklaim tanah tersebut sebagai aset miliknya.
Pembuktian itu tertuang dalam sertifikat hak pakai nomor 314 dan 315 di dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan dalam sidang gugatan, Selasa 14 Mei 2019 lalu. Majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.
Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.
Coorporate Secretary PT Jakpro, Hani Sumarno memastikan, sekalipun terdapat sengketa, hal itu tak mengganggu progres pembangunan. Bahkan, Hani mengatakan pembangunan tetap berlanjut sesuai arahan Gubernur.
"Kalau tanah, domain Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Hani sembari mengatakan progres pembangunan tiang pancang dilakukan sejak sebulan lalu.
Menghadapi itu, Mantan Wakil Menteri Kemenkum HAM, Denny Indrayana ditunjuk Pemprov DKI untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 282/G/2018/PTUN-JKT tentang sengketa lahan JIS.
Kepada wartawan beberapa waktu lalu, Denny menyebut dirinya yakin bahwa Hakim Banding bisa memutuskan secara adil dan baik.
"Kami yakin dan percaya bahwa Hakim Banding yang mulia akan memutuskan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku, serta sejalan dengan rasa keadilan masyarakat," kata Denny kepada wartawan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio mengatakan, sangat rawan bila DKI masih enggan menyelesaikan sengketa disaat pembangunan berlangsung. Ia melihat, yang terjadi di Stadion BMW rawan akan konflik.
"Harusnya diselesaikan dulu, bukan masuk pembangunan," kata Agus. (Baca juga: Diam-diam, DKI Menang Banding Atas Lahan Taman BMW)
Agus yang monitoring kasus Stadion BMW mengatakan sejak jaman Gubernur Fauzi Bowo (Foke), sengketa lahan di Stadion BMW memang cukup parah. Banyak lahan yang terkotak kotak dan terpisah di kawasan itu, imbasnya seringkali pembangunan berjalan mandeg.
Karena itu, Ia menyarankan, agar konflik tak berlanjut, sebelum pembangunan di stadion dilakukan, baiknya Pemprov DKI jakarta menyelesaikan segala permasalahan yang ada, salah satu membeli lahan swasta yang menang dalam gugatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memulai pembangunan stadion DKI yang bernama Jakarta International Stadium (JIS). Ia pun menjanjikan stadion pertama yang berkelas dunia berkapasitas 82 ribu penonton dan terpadu dengan angkutan umum.
Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Irwan Takwin mengungkapkan, pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) ditargetkan menjadi salah satu stadion yang digunakan untuk perhelatan final Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang.
"Salah satu targetnya, final Piala Dunia U-20, itu sudah di-purpose oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta," ucap Direktur PT Jakpro Iwan Takwin, Jumat (23/8/2019).
Selain harus mempercepat pembangunan. Stadion ini harus memiliki standar sesuai Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA.
Mempercepat itu, Jakpro terus berkomunikasi dengan FIFA merancang JIS agar memiliki kelas International. Terlebih, koordinasi dilakukan agar pembangunan nantinya tidak salah paham.
Selain itu, setiap harinya, Stadion akan didapuk menjadi kandang bagai Klub Sepak Bola Persija Jakarta dengan kapasitas penonton mencapai 82 ribu penonton dengan pembagian kursi penonton VVIP, VIP, corporate box dan tribun utama.
"Luas stadion itu pun mencapai 300 ribu meter persegi dengan tinggi bangunan 70 meter," terang Iwan.
Termasuk fasilitas di dalamnya. Stadion ini akan menggunakan rumput hybrid yang merupakan perpaduan antara rumput alami dan sintetis. Sehingga tidak akan rusak jika dipakai kegiatan selain olahraga.
"Bahkan di sana akan dibuat pembibitan yang melibatkan masyarakat sekitar. Supaya proyek bisa berdampingan dengan pemberdayaan masyarakat juga," ucap Iwan.
Iwan memastikan seperti Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Pembangunan Stadion tidak melulu untuk pertandingan sepak bola, melainkan berbagai perhelatan acara lain, seperti konser musik, festival acara, dan berbagai kegiatan lainnya.
"Konsep dari awal multipurpose event, jadi tak melulu pertandingan dan aktifitas lainnya ada," jelasnya.
Untuk merampungkan pembangunan itu, sebelumnya pada Maret 2019 lalu, DPRD sendiri telah mengesahkan anggaran senilai Rp 5 triliyun dengan dimulai Rp 900 miliar sebagai langkah awal.
Sementara itu, lahan Stadion JIS sendiri diketahui masih bersengketa. PT Buana Permata Hijau masih mengklaim tanah tersebut sebagai aset miliknya.
Pembuktian itu tertuang dalam sertifikat hak pakai nomor 314 dan 315 di dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan dalam sidang gugatan, Selasa 14 Mei 2019 lalu. Majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.
Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017. Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.
Coorporate Secretary PT Jakpro, Hani Sumarno memastikan, sekalipun terdapat sengketa, hal itu tak mengganggu progres pembangunan. Bahkan, Hani mengatakan pembangunan tetap berlanjut sesuai arahan Gubernur.
"Kalau tanah, domain Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Hani sembari mengatakan progres pembangunan tiang pancang dilakukan sejak sebulan lalu.
Menghadapi itu, Mantan Wakil Menteri Kemenkum HAM, Denny Indrayana ditunjuk Pemprov DKI untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 282/G/2018/PTUN-JKT tentang sengketa lahan JIS.
Kepada wartawan beberapa waktu lalu, Denny menyebut dirinya yakin bahwa Hakim Banding bisa memutuskan secara adil dan baik.
"Kami yakin dan percaya bahwa Hakim Banding yang mulia akan memutuskan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku, serta sejalan dengan rasa keadilan masyarakat," kata Denny kepada wartawan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio mengatakan, sangat rawan bila DKI masih enggan menyelesaikan sengketa disaat pembangunan berlangsung. Ia melihat, yang terjadi di Stadion BMW rawan akan konflik.
"Harusnya diselesaikan dulu, bukan masuk pembangunan," kata Agus. (Baca juga: Diam-diam, DKI Menang Banding Atas Lahan Taman BMW)
Agus yang monitoring kasus Stadion BMW mengatakan sejak jaman Gubernur Fauzi Bowo (Foke), sengketa lahan di Stadion BMW memang cukup parah. Banyak lahan yang terkotak kotak dan terpisah di kawasan itu, imbasnya seringkali pembangunan berjalan mandeg.
Karena itu, Ia menyarankan, agar konflik tak berlanjut, sebelum pembangunan di stadion dilakukan, baiknya Pemprov DKI jakarta menyelesaikan segala permasalahan yang ada, salah satu membeli lahan swasta yang menang dalam gugatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memulai pembangunan stadion DKI yang bernama Jakarta International Stadium (JIS). Ia pun menjanjikan stadion pertama yang berkelas dunia berkapasitas 82 ribu penonton dan terpadu dengan angkutan umum.
(wib)