Imbas Proyek Kereta Api Cepat, Penghuni Kontrakan Minggat Tanpa Bayar Sewa
A
A
A
JAKARTA - Proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung meninggalkan kisah pilu bagi warga Tanah Galian RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Pasalnya rumah pribadi dan kontrakan yang berdiri kokoh harus tergusur akibat mega proyek itu.
Pantauan SINDOnews di lokasi ada sebanyak 254 rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar yang sudah ditandai dengan cat biru dan diberi nomor urut. Pemberian nomor urut ini menandakan bangunan siap untuk digusur.
Pemilik kontrakan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak empat bulan setelah kabar penggusuran mencuat, penghuni kontrakan minggat tanpa membayar uang sewa."Sejak Juli lalu yang ngontrak pada pindah. Mereka pindah karena khawatir juga kontrakannya digusur, kalau tiba-tiba digusur kan mereka repot," ujar pemilik kontrakan di RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).
Sementara itu, Victor Parulian (49) salah seorang warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu mengatakan, pemilik kontrakan tak bisa meminta uang sewa karena penyewa meminta jaminan kontrakannya tak bakal digusur pemerintah.
"Sebenarnya yang punya kontrakan kasihan juga, karena penyewa enggak mau bayar. Penyewa minta kepastian, kalau mereka bayar apa nanti sewaktu-waktu digusur bagaimana," ungkapnya.
Tak ayal permintaan itu tak bisa dipenuhi, mengingat warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu Jakarta Timur belum ada kata sepakat dengan PT PSBI mengenai pembebasan lahan atas ganti rugi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung."Harga sewanya lumayan mulai dari Rp800.000 hingga Rp2 juta per bulan," ucapnya.
Pantauan SINDOnews di lokasi ada sebanyak 254 rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar yang sudah ditandai dengan cat biru dan diberi nomor urut. Pemberian nomor urut ini menandakan bangunan siap untuk digusur.
Pemilik kontrakan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak empat bulan setelah kabar penggusuran mencuat, penghuni kontrakan minggat tanpa membayar uang sewa."Sejak Juli lalu yang ngontrak pada pindah. Mereka pindah karena khawatir juga kontrakannya digusur, kalau tiba-tiba digusur kan mereka repot," ujar pemilik kontrakan di RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).
Sementara itu, Victor Parulian (49) salah seorang warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu mengatakan, pemilik kontrakan tak bisa meminta uang sewa karena penyewa meminta jaminan kontrakannya tak bakal digusur pemerintah.
"Sebenarnya yang punya kontrakan kasihan juga, karena penyewa enggak mau bayar. Penyewa minta kepastian, kalau mereka bayar apa nanti sewaktu-waktu digusur bagaimana," ungkapnya.
Tak ayal permintaan itu tak bisa dipenuhi, mengingat warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu Jakarta Timur belum ada kata sepakat dengan PT PSBI mengenai pembebasan lahan atas ganti rugi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung."Harga sewanya lumayan mulai dari Rp800.000 hingga Rp2 juta per bulan," ucapnya.
(whb)