Pemkab Tunda Penyerahan 56 Aset ke Pemkot Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menahan penyerahan sebanyak 56 aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) senilai Rp300 miliar lebih. Ini dilakukan karena adanya persyaratan administrasi yang belum dipenuhi Pemkot Tangerang.
Zaki meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah segera melengkapi syarat administrasi tersebut agar seluruh aset dapat diserahkan.Tidak hanya soal aset, Zaki juga meminta pembangunan di kawasan perbatasan Tangerang bisa terintegrasi dengan pengelolaan tata kota.
"Kabupaten Tangerang akan menyerahkan sebanyak 56 asetnya. Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan sebanyak tujuh asetnya. Nanti akan disepakati oleh DPRD," kata Zaki di Pemkot Tangerang, Rabu (21/8/2019).
Zaki mengatakan, nilai 56 aset Pemkab yang akan diserahkan kepada Pemkot Tangerang mencapai Rp300 miliar lebih. Sedangkan aset Pemkot Tangerang yang diserahkan ke Pemkab Tangerang hanya Rp6-7 miliar."Aset Pemkab yang akan diserahkan ke Pemkot di antaranya, Stadion Benteng, bangunan-bangunan atau aset yang ada di Cikokol, perkantoran dan lain lain.
Sedangkan aset milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan kepada Pemkab Tangerang, salah satunya adalah TPA Jatiwaringin yang hingga kini masih belum dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang."Dari pada tidak terpakai. Lebih baik kami yang manfaatkannya. Karena TPA kita juga akan kita bangun menjadi tempat pemusnahan sampah. Di sana sudah ada tiga perusahaan berniat mengelola," katanya.
Menurut Zaki, penyerahan sebanyak 56 aset milik Pemkab Tangerang itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena, aset yang ada harus dilakukan pengecekan satu persatu oleh pihak BPN terkait dengan status tanahnya agar tak menjadi masalah.
Zaki berjanji, semua persoalan itu akan diselesaikan di masa kepemimpinannya saat ini. Sehingga, pemimpin selanjutnya di kedua wilayah tidak memiliki beban masa lalu yang harus diselesaikan kembali itu."Jadi bukan hanya aset, tapi juga tata ruang kita. Kota dan kabupaten, terutama di daerah yang berbatasan antara kota dan kabupaten. Termasuk di sekitar Bandara Soetta, kami ingin mengantisipasi pertumbuhan di Bandara Soetta," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap penyerahan 56 aset milik Pemkab Tangerang itu dapat segera dilakukan. "Jadi ada masalah administrasi tambahan yang ingin diminta pihak kabupaten yang nanti perlu kita konsultasikan ke DPRD. Jadi, mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan dalam rangka menunjang pembangunan di kedua wilayah," kata Arief.
Arief melanjutkan, rencana penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangerang ini sudah berlangsung lama, sejak Wahidin Halim masih menjadi Wali Kota Tangerang, hingga masa Arief saat ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi meminta Arief segera mengurus kelengkapan administrasi itu. Apalagi, perda sudah selesai dibahas dan diparipurnakan."Masukan saya, harus segera diselesaikan, karena perda sudah selesai dibahas oleh dewan dan sudah diparipurnakan. Tinggal administrasi harus segera. Kalau revisi enggak ada, mungkin melengkapi berkas-berkas yang kurang saja," ucapnya.
Zaki meminta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah segera melengkapi syarat administrasi tersebut agar seluruh aset dapat diserahkan.Tidak hanya soal aset, Zaki juga meminta pembangunan di kawasan perbatasan Tangerang bisa terintegrasi dengan pengelolaan tata kota.
"Kabupaten Tangerang akan menyerahkan sebanyak 56 asetnya. Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan sebanyak tujuh asetnya. Nanti akan disepakati oleh DPRD," kata Zaki di Pemkot Tangerang, Rabu (21/8/2019).
Zaki mengatakan, nilai 56 aset Pemkab yang akan diserahkan kepada Pemkot Tangerang mencapai Rp300 miliar lebih. Sedangkan aset Pemkot Tangerang yang diserahkan ke Pemkab Tangerang hanya Rp6-7 miliar."Aset Pemkab yang akan diserahkan ke Pemkot di antaranya, Stadion Benteng, bangunan-bangunan atau aset yang ada di Cikokol, perkantoran dan lain lain.
Sedangkan aset milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan kepada Pemkab Tangerang, salah satunya adalah TPA Jatiwaringin yang hingga kini masih belum dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang."Dari pada tidak terpakai. Lebih baik kami yang manfaatkannya. Karena TPA kita juga akan kita bangun menjadi tempat pemusnahan sampah. Di sana sudah ada tiga perusahaan berniat mengelola," katanya.
Menurut Zaki, penyerahan sebanyak 56 aset milik Pemkab Tangerang itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena, aset yang ada harus dilakukan pengecekan satu persatu oleh pihak BPN terkait dengan status tanahnya agar tak menjadi masalah.
Zaki berjanji, semua persoalan itu akan diselesaikan di masa kepemimpinannya saat ini. Sehingga, pemimpin selanjutnya di kedua wilayah tidak memiliki beban masa lalu yang harus diselesaikan kembali itu."Jadi bukan hanya aset, tapi juga tata ruang kita. Kota dan kabupaten, terutama di daerah yang berbatasan antara kota dan kabupaten. Termasuk di sekitar Bandara Soetta, kami ingin mengantisipasi pertumbuhan di Bandara Soetta," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap penyerahan 56 aset milik Pemkab Tangerang itu dapat segera dilakukan. "Jadi ada masalah administrasi tambahan yang ingin diminta pihak kabupaten yang nanti perlu kita konsultasikan ke DPRD. Jadi, mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan dalam rangka menunjang pembangunan di kedua wilayah," kata Arief.
Arief melanjutkan, rencana penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangerang ini sudah berlangsung lama, sejak Wahidin Halim masih menjadi Wali Kota Tangerang, hingga masa Arief saat ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi meminta Arief segera mengurus kelengkapan administrasi itu. Apalagi, perda sudah selesai dibahas dan diparipurnakan."Masukan saya, harus segera diselesaikan, karena perda sudah selesai dibahas oleh dewan dan sudah diparipurnakan. Tinggal administrasi harus segera. Kalau revisi enggak ada, mungkin melengkapi berkas-berkas yang kurang saja," ucapnya.
(whb)