Wacana Bogor Raya, DPRD Jabar Dorong Terbentuknya Daerah Otonomi Baru
A
A
A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat menerima masukan untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat. Saat ini ada 27 kabupaten/kota di Jabar dari idealnya 45 kabupaten/kota.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari memastikan, pihaknya akan mendorong terbentuknya DOB di Jabar. Menurut dia, Provinsi Jabar idealnya memiliki 45 kabupayen/kota dari 27 kabupaten/kota yang saat ini ada.
Diakui Ineu, pihaknya menerima cukup banyak masukan dari masyarakat terkait pembentukan DOB. Bahkan, kata Ineu, saat ini sudah terdapat tiga usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat tentang DOB, namun terbentur adanya moratorium DOB.
"Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Itu kan tiga kabupaten yang DOB-nya masih di pusat, tapi sampai sekarang masih moratorium, kita mengikuti," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Jabar dalam rangka HUT ke-74 Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/8/2019).
Menurut Ineu, pembentukan DOB memerlukan proses yang panjang. Hal tersebut berkaca dari pemekaran Kabupaten Pangandaran yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Ciamis dimana butuh waktu sekitar tiga tahun untuk mewujudkannya.
"Perlu ada pemikiran bersama karena terkait DOB ini ada persayaratan, misalkan di wilayahnya, kemudian kemampuan daerahnya, PAD-nya, kemudian akan dibagaimanakan setelah mandiri," tandas Ineu.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari memastikan, pihaknya akan mendorong terbentuknya DOB di Jabar. Menurut dia, Provinsi Jabar idealnya memiliki 45 kabupayen/kota dari 27 kabupaten/kota yang saat ini ada.
Diakui Ineu, pihaknya menerima cukup banyak masukan dari masyarakat terkait pembentukan DOB. Bahkan, kata Ineu, saat ini sudah terdapat tiga usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat tentang DOB, namun terbentur adanya moratorium DOB.
"Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Itu kan tiga kabupaten yang DOB-nya masih di pusat, tapi sampai sekarang masih moratorium, kita mengikuti," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Jabar dalam rangka HUT ke-74 Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/8/2019).
Menurut Ineu, pembentukan DOB memerlukan proses yang panjang. Hal tersebut berkaca dari pemekaran Kabupaten Pangandaran yang semula merupakan bagian dari Kabupaten Ciamis dimana butuh waktu sekitar tiga tahun untuk mewujudkannya.
"Perlu ada pemikiran bersama karena terkait DOB ini ada persayaratan, misalkan di wilayahnya, kemudian kemampuan daerahnya, PAD-nya, kemudian akan dibagaimanakan setelah mandiri," tandas Ineu.
(ysw)