DPRD DKI Dorong Pembangunan Markas Komando Satpol PP 2020

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 08:58 WIB
DPRD DKI Dorong Pembangunan Markas Komando Satpol PP 2020
DPRD DKI Dorong Pembangunan Markas Komando Satpol PP 2020
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Syarif mendorong agar pembangunan Markas Komando untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan 2020. Tempat yang akan dijadikan Markas Komando Satpol PP adalah bekas Sekolah Dasar (SD) 01, 02 dan 03 di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

"Saya dorong dianggarkan tahun 2020 untuk pembangunan fisik agar 2021 bisa langsung dipakai," ujar Syarif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Politikus Gerindra ini berharap, agar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin sesegera mungkin melakukan pengkajian, penghapusan aset dari Dinas Pendidikan. Kemudian, katanya, percepatan desain bangunan agar bisa direalisasikan tahun depan.

"Silakan dilakukan pengkajian. Kalau terkendala urusan penghapusan aset, sebenarnya itukan gampang, apalagi itu satu atap, saya kira 2 sampai 3 bulan juga selesai. Sekarang dimulai, Desember selesai dan awal 2020 bisa langsung jalan pembangunan. Kalau itu untuk kebaikan jangan takut menganggarkan," kata Syarif.

Bahkan anggota dewan menyanggupi untuk memberikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Markas Komando Satpol PP di 2020.

"Kalau pembangunan setara seperti kantor Camat dan Lurah, hanya Rp9 miliar saja. Kecil itu, makanya besok di Banggar akan kita dorong agar 2020 langsung dibangun," katanya.

Selain masalah pembangunan, Arifin dalam rapat kerja kali ini juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp410.613.970 untuk penyediaan jasa telepon, air, listrik, internet, sarana dan prasarana di Markas Komando Satpol PP yang baru nantinya.

"Kami mendapatkan tambahan tempat untuk dijadikan Markas Komando Satpol PP karena baru dilimpahkan, kami memohon tambahan (anggaran) untuk tahun 2020 untuk penyediaan jasa telepon air dan listrik dan internet," ungkap Arifin.

Adapun rinciannya yakni untuk jasa telfon, air, listrik dan internet sebesar Rp47.563.200, kemudian untuk penyediaan sarana dan prasarana diusulkan Rp363.050.770 sehingga totalnya Rp410.613.970.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9526 seconds (0.1#10.140)
pixels