Antisipasi Antraks, Petugas Kesehatan Akan Periksa Hewan Kurban di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Untuk mengantisipasi adanya hewan berpenyakit, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebar 35 tenaga kesehatan untuk memeriksa hewan kurban di pedagang. Tak hanya itu, dokter hewan ini juga akan ikut memeriksa daging hewan kurban yang sudah disembelih.
"Pada dasarnya semua hewan kurban dari luar daerah berpotensi terserang penyakit. Jadi kita mewaspadai timbulnya penyakit. Apalagi sempat ada kabar kasus antraks di Jawa Tengah," kata Kasi Pengamatan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bekasi, Dwian wahyudiharto kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Menurut dia, hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba yang dijual pedagang di Kabupaten Bekasi berasal dari beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hingga pekan ini, jumlah pedagang hewan kurban mencapai 400 orang yang berhasil menjual sekitar 30 ribu ekor sapi dan kambing.
Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di pasar hewan dan lapak hewan kurban di Kabupaten Bekasi oleh tim yang berisikan 35 orang tenaga medis. Rinciannya, lima orang dokter hewan, selebihnya paramedis dan pembantu paramedis dan bekerjasama dengan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) cabang Jabar lima orang.
Tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sudah mulai bergerak beberapa waktu lalu. Untuk pemeriksaan sebelum dipotong dilakukan mulai awal Agustus 2019 sampai 10 Agustus 2019. Untuk pemeriksaan pascapotong mulai tanggal 11 - 13 Agustus. Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dipasang kalung di bagian leher.
"Pada dasarnya semua hewan kurban dari luar daerah berpotensi terserang penyakit. Jadi kita mewaspadai timbulnya penyakit. Apalagi sempat ada kabar kasus antraks di Jawa Tengah," kata Kasi Pengamatan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bekasi, Dwian wahyudiharto kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Menurut dia, hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba yang dijual pedagang di Kabupaten Bekasi berasal dari beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hingga pekan ini, jumlah pedagang hewan kurban mencapai 400 orang yang berhasil menjual sekitar 30 ribu ekor sapi dan kambing.
Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan di pasar hewan dan lapak hewan kurban di Kabupaten Bekasi oleh tim yang berisikan 35 orang tenaga medis. Rinciannya, lima orang dokter hewan, selebihnya paramedis dan pembantu paramedis dan bekerjasama dengan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) cabang Jabar lima orang.
Tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sudah mulai bergerak beberapa waktu lalu. Untuk pemeriksaan sebelum dipotong dilakukan mulai awal Agustus 2019 sampai 10 Agustus 2019. Untuk pemeriksaan pascapotong mulai tanggal 11 - 13 Agustus. Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dipasang kalung di bagian leher.
(ysw)