Mati Lampu, Polisi Belum Terima Laporan Kecelakaan dan Kriminalitas

Senin, 05 Agustus 2019 - 16:17 WIB
Mati Lampu, Polisi Belum Terima Laporan Kecelakaan dan Kriminalitas
Mati Lampu, Polisi Belum Terima Laporan Kecelakaan dan Kriminalitas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima laporan adanya kecelakaan atau tindak kejahatan selama listrik mati. Karena, polisi telah menempatkan personelnya di sejumlah titik di ibu kota dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi belum mendapatkan laporan kecelakaan lalu lintas akibat matinya sejumlah lampu merah di Jakarta. Polisi juga belum menerima laporan kecelakaan sejak listrik padam pada Minggu, 4 Agustus kemarin.

"Sampai sekarang belum ada informasi karena saat lampu mati semua polres semuanya jalan," jata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Meski sejumlah titik di jaga anggota polisi, Argo enggan menyebutkan jumlah perseonel tersebut. Intinya,kata dia, polisi menjaga titik rawan kriminalitas. (Baca Juga: Pelanggar Bebas Bergerak di Jalur ETLE Saat Mati Lampu
"Semua kita cover jangan sampai ada peristiwa pidana saat pemadaman," ujarnya. (Baca Juga: Pastikan Layanan RS Aman, Ini 5 Seruan Anies untuk Warga Jakarta
Sekadar diketahui, mati lampu di Ibu Kota Jakarta terjadi pada pukul 11.50 WIB, Minggu 4 Agustus 2019. Dalam pemadaman listrik yang cukup panjang itu, bahkan saat ini PLN masih melakukan pemadaman berglir di sejumlah wilayah di Jabodetabek.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6351 seconds (0.1#10.140)