Polisi Limpahkan Berkas Kasus Komedian Nunung ke Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menyelesaikan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran. Saat ini, polisi melakukan pelimpahan berkas tahap satu ke Kejati DKI.
"Berkas tersangka Nunung dan July Jan Sambiran kemarin sudah dilimpahkan tahap pertama yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019). (Baca Juga: Polisi Resmi tetapkan Komedian Nunung Tersangka Narkoba)
Menurutnya, polisi tinggal menantikan hasil pemeriksaan Kejati DKI terkait berkas tersebut. Bila berkasnya dinyatakan lengkap, polisi segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka. "Bila belum polisi segera melakukan perbaikan pada berkas tersebut," katanya.
Dia menambahkan, berkas perkara Nunung dan suaminya itu tidak disatukan dengan tersangka lainnya. Adapun berkas perkara tersangka lainnya milik pengedar narkoba Hadi Moheriyanto dan pemasok narkoba, Enang dan Ipung bakal menyusul.
"Ini baru berkas tersangka Nunung dan July yang kita serahkan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa nanti hasil telitian jaksa," katanya.
"Berkas tersangka Nunung dan July Jan Sambiran kemarin sudah dilimpahkan tahap pertama yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019). (Baca Juga: Polisi Resmi tetapkan Komedian Nunung Tersangka Narkoba)
Menurutnya, polisi tinggal menantikan hasil pemeriksaan Kejati DKI terkait berkas tersebut. Bila berkasnya dinyatakan lengkap, polisi segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka. "Bila belum polisi segera melakukan perbaikan pada berkas tersebut," katanya.
Dia menambahkan, berkas perkara Nunung dan suaminya itu tidak disatukan dengan tersangka lainnya. Adapun berkas perkara tersangka lainnya milik pengedar narkoba Hadi Moheriyanto dan pemasok narkoba, Enang dan Ipung bakal menyusul.
"Ini baru berkas tersangka Nunung dan July yang kita serahkan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa nanti hasil telitian jaksa," katanya.
(ysw)