Tingkatkan PAD, Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online

Rabu, 31 Juli 2019 - 00:29 WIB
Tingkatkan PAD, Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online
Tingkatkan PAD, Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online. Upaya ini untuk meningkatkan pemahaman peraturan pajak secara transparan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 300 perwakilan dari pegusaha hiburan, restoran dan hotel. Selain itu ada 100 perwakilan dari UKPD yang ada di Jakarta Timur. Pajak juga, kata dia, untuk pembangunan wilayah Jaktim dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Karena masalah pajak ini tanggung jawab kita bersama untuk pembangunan kota Jakarta. Kami juga imbau wajib pajak membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenai sanksi," terang Uus di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Sementara, Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak dan Retribusi Jakarta Timur, Johari menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan daerah kepada wajib pajak. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pembayaran pajak secara online.

"Kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam tata kelola pencatatan data transaksi usaha serta pelaporan yang menjadi dasar perhitungan pajak terutang agar benar, tepat waktu dan tepat jumlah," kata Johari.

Dia berharap, dari sosialiasi ini wajib pajak di wiayahnya sadar untuk membayar pajak tepat waktu dan jumlah. Karena yang diundang adalah pengusaha pajak hotel hiburan restoran.

Sementara, Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin menambahkan, saat pajak online sudah diterapkan maka sistem semua transaksi akan termonitor dengan jelas setiap saat atau kapanpun. Tidak hanya oleh petugas pajak namun masyarakat juga dapat mengawasinya langsung apakah pajaknya sudah distorkan atau belum.

"Karena melalui Bank DKI nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak. Sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, pajak yang harus dibayarkan juga akan ketahuan. Kami harapkan ini jadi transparansi bagi warga Jakarta karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak," kata Faisal.

Disebutkan, pembangunan fisik non fisik di ibukota anggarannnya sebagian besarnya ditopang dari uang pajak, sebanyak 60 persen dari PAD yang ada. Karenanya ia berharap wajib pajak juga memenuhi kewajibannya demi terlaksananya pembangunan di ibu kota. Dengan pembayaran tepat waktu dan jumlah maka wajib pajak ini sama dengan mendukung program pembangunan di ibu kota.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)