Pemkot Depok Berikan Pin Sehat untuk Hewan Kurban

Senin, 29 Juli 2019 - 23:50 WIB
Pemkot Depok Berikan...
Pemkot Depok Berikan Pin Sehat untuk Hewan Kurban
A A A
DEPOK - Menjelang Idul Adha 1440, 11 Agustus 2019 mendatang para pedagang hewan kurban mulai menjajakan dagangannya di pingir jalan Depok. Maka dari itu masyarakat Kota Depok yang ingin membeli hewan kurban perlu memerhatikan fisik hewan yang sehat.

Ada pun yang harus diperhatikan fisik hewan yang mau dibeli seperti sapi, kerbau, dan kambing antara lain, mata, cermin hidung, fisiknya cacat atau tidak, dan nafsu mau makan atau tidak dan lemas. "Kalau bisa dihindari hewan kurban yang ada ciri-ciri seperti itu," ungkap Staf Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Wanda saat meninjau lapak H Doni di Jalan Akses UI, Senin (29/7/2019).

Wanda mengatakan, hewan sapi dan kambing yang diperuntukan untuk kurban harus sehat dan tidak cacat. Dan yang harus diwaspadai adalah hewan kurban yang mengalami antraks atau zonosis, penyakit ini bisa menular ke manusia.
"Diwaspadai hewan kurban ini, biasanya antraks atau zonosis, itu bisa menular ke manusia. Pemeriksaan hewan kurban, fisik mata lebih banyak mengeluarkan cairan tandanya demam, cermin hidung juga pun itu tandamha demam," katanya.

Kepala DKPPP Kota Depok Diah Sadiah menambahkan, hewan sapi dan kambing yang dijual di Kota Depok untuk dijadikan kurban yang layak diberi Pin Sehat. Pemeriksaan hewan ini dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Adha."Beberapa hal yang harus diperiksa dari hewan kurban antara lain umur hewan, cacat atau tidak, berat badan hewan, penyakit mata, sakit kulit, orf, gangguan pernafasan dan gangguan pencernaan. Kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada masalah, maka kami akan memberikan pin yang nantinya dikalungkan pada hewan kurban tersebut," ujarnya.

Pin Sehat diberikan sebagai tanda hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok. Selain itu, untuk memberi kepercayaan kepada calon pembeli bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit serta telah memenuhi syariat Islam.

"Selain pin, kita juga akan memberikan pedagang surat keterangan, bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami. Diharapkan dengan adanya pin maupun surat resmi dari kami, memberi kepercayaan lebih kepada calon pembeli," ucapnya.

Dia mengimbau, jika hewan sehat namun tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban, maka hendaknya hewan tidak dijual melainkan diobati dulu atau pun diisolasi jika memang penyakitnya menular. "Wajib diobati, karena tidak memenuhi ketentuan syariat Islam. Hewan yang tanduknya patah atau kakinya mengalami kelainan bawaan, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban," paparnya.

Sementara itu, Ramdoni salah satu penjual hewan mengaku hewan kurban di lapaknya dijaga dengan baik. Selain dari sisi kesehatan, juga diperhatikan asupan makanan sehingga kualitas hewan di lapaknya bisa terjaga. "Asupan makanan memang kami jaga untuk hewan disini supaya nanti kualitasnya tetap baik," katanya.

Sapi yang dijualnya terbagi menjadi dua jenis yaitu lokal dan internasional, dengan harga yang berbeda antara Rp100-300 juta. Menurut dia, dari ribuan hewan kurban tersebut, ada sekitar 12 ekor sapi yang memiliki berat di atas 1 ton lebih.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)