Pemkot Jakbar Ajak Pengusaha Hiburan Malam Tekan Peredaran Narkoba

Minggu, 28 Juli 2019 - 18:41 WIB
Pemkot Jakbar Ajak Pengusaha...
Pemkot Jakbar Ajak Pengusaha Hiburan Malam Tekan Peredaran Narkoba
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat menyatakan tengah mengevaluasi keberadaan tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Evaluasi ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan prostitusi di tempat hiburan malam.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menekankan, para pelaku usaha tempat hiburan malam agar mengawasi tempat mereka. Pengawasan ini untuk menekan peredaran narkoba dan prostitusi.

“Kita akan terus evaluasi secara berkala, nanti akan diundang kembali. Misalnya, masalah perkelahian, narkoba dan prostitusi. Kita ingin imej industri hiburan di Jakarta Barat ini yang positif,” kata Rustam ketika dihubungi SINDOnews, Minggu (28/7/2019).

Rustam menuturkan, bakal mengundang sejumlah asosiasi untuk mengangkat masalah ini. Dan diharapkan dengan sosialisasi demikian masalah narkoba dan seks teratasi. Rustam melanjutkan, Jakarta Barat merupakan kawasan yang terkenal akan dunia hiburan malam, dampak positif dari industri ini terserapnya lapangan kerja dan jumlah pengangguran serta pencari kerja menurun.

“Ini juga akan mengurangi angka kemisikinan. Karena itu harus kita lakukan berbagai usaha supaya dunia usaha kita berkembang baik termasuk dunia industri pariwisata di Jakarta Barat,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani mengakui akan lebih intensif melakukan komunikasi dengan SKPD untuk mengawasi dan membina hiburan malam. “Karena saya sadar di hiburan ini sarat dalam hal negatif ya, Apalagi kalau ada demonstrasi. Ini peran saya sudah ditingkatkan sekarang lebih ke pembinaan internal,” ujarnya.

Hana menyambut baik langkah Pemkot Jakbar yang akan intensif berkomunikasi dengan pengusaha hiburan, sehingga sinergitas akan terjalin baik. Berdasarkan data saat ini lebih dari seratus pengusaha tergabung dengan Asphija. Ditargetkan akhir 2019, pengusaha yang tergabung mencapai 500 orang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7975 seconds (0.1#10.140)