Klaim Penguasa Wilayah, Staf Kelurahan Pungli Warga yang Bangun Pagar
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang staf pegawai Kelurahan Cirendeu, menghentikan paksa pengerjaan pembangunan pagar rumah milik salah satu warga di Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Oknum pegawai kelurahan itu diketahui bernama Sadenny alias Denny yang mengaku sebagai "penguasa wilayah".
Denny meminta seluruh pekerjaan harus distop sampai ada setoran uang koordinasi yang disebutkan berjumlah antara Rp1,5 hingga Rp2 juta. Alasannya, dia adalah penguasa lahan di wilayah itu.
Kepada Okezone, Denny mengaku siapapun yang melintasi jalan milik bosnya itu, harus siap bayar. Dia sesumbar bahwa seluruh wilayah seluas 3,3 hektare di dekat Situ Gintung adalah lahan yang dikuasainya.
"Boleh tanya ke semua warga di sana, itu semua tanah punya bos saya, 3,3 hektare. Jadi bukan jalan umum, wajar dong saya minta uang koordinasi. Seratus juta juga sah-sah saja. Kecuali lewat jalan lain, silakan," tandasnya ditemui di kantor Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Rabu (24/7/2019).
Tanpa merasa bersalah karena terang-terangan mengutip pungli itu, Denny juga mengaku orang dekat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Sehingga mengetahui betul duduk persoalan semua lahan yang ada di wilayah Situ Gintung, Cirendeu.
"Saya ini tim hukumnya dari Ibu Airin. Ini semua pembangunan yang amanin kan saya di Cirendeu, biar kondusif," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Cirendeu Win Fadlianta tak bisa berbuat banyak melihat aksi pegawainya itu. Dia hanya menyampaikan bahwa soal pungli yang diminta oleh Deny kepada salah satu warga, hanya imbas dari perseteruan internal keluarga.
"Itu sebenarnya, informasi yang saya dapat, masalah internal keluarga, saya enggak bisa ikut campur. Tapi kalau ada permintaan sejumlah uang (pungli), saya kira itu tanggung jawab pribadi, bukan sebagai petugas kelurahan. Di sini kan banyak yang pegawai asalnya dari jawara kampung segala macem," tukasnya.
Denny meminta seluruh pekerjaan harus distop sampai ada setoran uang koordinasi yang disebutkan berjumlah antara Rp1,5 hingga Rp2 juta. Alasannya, dia adalah penguasa lahan di wilayah itu.
Kepada Okezone, Denny mengaku siapapun yang melintasi jalan milik bosnya itu, harus siap bayar. Dia sesumbar bahwa seluruh wilayah seluas 3,3 hektare di dekat Situ Gintung adalah lahan yang dikuasainya.
"Boleh tanya ke semua warga di sana, itu semua tanah punya bos saya, 3,3 hektare. Jadi bukan jalan umum, wajar dong saya minta uang koordinasi. Seratus juta juga sah-sah saja. Kecuali lewat jalan lain, silakan," tandasnya ditemui di kantor Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Rabu (24/7/2019).
Tanpa merasa bersalah karena terang-terangan mengutip pungli itu, Denny juga mengaku orang dekat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Sehingga mengetahui betul duduk persoalan semua lahan yang ada di wilayah Situ Gintung, Cirendeu.
"Saya ini tim hukumnya dari Ibu Airin. Ini semua pembangunan yang amanin kan saya di Cirendeu, biar kondusif," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Cirendeu Win Fadlianta tak bisa berbuat banyak melihat aksi pegawainya itu. Dia hanya menyampaikan bahwa soal pungli yang diminta oleh Deny kepada salah satu warga, hanya imbas dari perseteruan internal keluarga.
"Itu sebenarnya, informasi yang saya dapat, masalah internal keluarga, saya enggak bisa ikut campur. Tapi kalau ada permintaan sejumlah uang (pungli), saya kira itu tanggung jawab pribadi, bukan sebagai petugas kelurahan. Di sini kan banyak yang pegawai asalnya dari jawara kampung segala macem," tukasnya.
(thm)