Soroti Keberadaan Gedung Tinggi, Walhi Minta Pemprov DKI Kaji Ulang IMB
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada di Ibu Kota.Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi menyoroti keberadaan gedung-gedung tinggi di Jakarta yang kian masif.
"Jika pembangunan terus dilakukan maka akan merusak kualitas tanah di Jakarta. Sebab selain mendirikan bangunan, gedung-gedung perkantoran juga menggunakan air tanah," ujar Tubagus Soleh Ahmadi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/7/2019).
Selain menyoroti keberadaan gedung-gedung tinggi di Jakarta, dia juga mengimbau Pemprov DKI untuk segera melakukan penataan kawasan resapan air yang dinilai sangat minim.
"Kita tahu bahwa Jakarta saat ini kan sangat minim sekali terhadap ruang terbuka hijau. Nah wilayah-wikalah yang berdekatan dengan penurunan muka tanah secara besar itu harus menjadi skala prioritas," imbuhnya.
"Jika pembangunan terus dilakukan maka akan merusak kualitas tanah di Jakarta. Sebab selain mendirikan bangunan, gedung-gedung perkantoran juga menggunakan air tanah," ujar Tubagus Soleh Ahmadi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/7/2019).
Selain menyoroti keberadaan gedung-gedung tinggi di Jakarta, dia juga mengimbau Pemprov DKI untuk segera melakukan penataan kawasan resapan air yang dinilai sangat minim.
"Kita tahu bahwa Jakarta saat ini kan sangat minim sekali terhadap ruang terbuka hijau. Nah wilayah-wikalah yang berdekatan dengan penurunan muka tanah secara besar itu harus menjadi skala prioritas," imbuhnya.
(kri)