Dalami Motif, Pengacara Pemukul Hakim di PN Jakpus Diperiksa Maraton

Jum'at, 19 Juli 2019 - 19:30 WIB
Dalami Motif, Pengacara Pemukul Hakim di PN Jakpus Diperiksa Maraton
Dalami Motif, Pengacara Pemukul Hakim di PN Jakpus Diperiksa Maraton
A A A
JAKARTA - Polisi masih memeriksa pengacara berinisial D, yang melakukan pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat sidang berlangsung. Polisi tengah mendalami motif pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan pemukulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, sejak Jumat (19/7/2019) siang tadi hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pengacara berinisial D, di Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif pelaku menyerang hakim yang sedang memimpin jalannya persidangan itu.

"Jadi sampai sekarang belum selesai pemeriksaannya (D) sebagai tersangka. Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya untuk mengetahui alasannya (motif penyerangan)," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (19/7/2019). ( Baca: Bacakan Putusan, Hakim PN Jakpus Disabet Pakai Gesper)

Argo menjelaskan, penyerangan itu dilakukan di dalam suatu persidangan di PN Jakarta Pusat. Di situ pelaku menjadi salah satu pengacara dari pihak yang berperkara. Selaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah dilakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti. Jadi ada keterangan saksi, ada barang bukti, dan visum," tukasnya. (Baca juga: Polisi Tetapkan Penganiaya Hakim Sunarso sebagai Tersangka)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4892 seconds (0.1#10.140)