Pemkot Sebut Pemutaran Lagu untuk Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 17 Juli 2019 - 20:15 WIB
Pemkot Sebut Pemutaran...
Pemkot Sebut Pemutaran Lagu untuk Edukasi Tertib Berlalu Lintas
A A A
DEPOK - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutar lagu di traffic light bukan untuk mengatasi kemacetan. Pemutaran lagu bertujuan agar pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Lagu yang akan dipasang berjudul 'Hati-Hati' dan dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, wacana pemutaran lagu tersebut bukan bertujuan untuk mengatasi kemacetan. Pasalnya kata dia, mengatasi kemacetan adalah dengan menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas.

"Tujuannya adalah untuk tertib lalu lintas agar pengendara itu mengerti kesabaran di dalam berkendara, jadi ketika lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019).

Jika lagu dimainkan, kata dia, itu sebagai tanda bahwa lampu merah sedang menyala. Selain itu sebagai penanda bagi penyeberang jalan. "Ketika penyeberang jalan melalui zebra cross dan berbunyi, maka menandakan lampu merah sedang menyala," tukasnya.

Pihaknya juga akan ada ada pesan-pesan dari tim lalu-lintas yang tengah disusun konsepnya. "Musik itu beragam, ada juga pesan tim lantas yang sedang kami susun karena ini kan belum selesai konsepnya. Dan juga ada lagu-lagu lainnya yang berisi pesan-pesan tim lantas. Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light," paparnya.

Pihaknya masih akan mengakaji wacana pemutaran lagu di lampu merah tersebut, dengan mengutamakan dari sisi manfaat dan aspek keselamatan.

"Nanti tetap akan kami kaji dari sisi manfaat dan aspek keselamatan. Tentunya dalam hal ini kami sedang bahas dalam forum lalu lintas secara terbatas, dan kami akan kembangkan juga komunikasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan kebijakan ini," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7569 seconds (0.1#10.140)