Rapimgab Tatib Pemilihan Wagub DKI Kembali Gagal, Pansus Salahkan Sekwan
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali gagal menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menyetujui tata tertib pemilihan wakil gubernur (wagub), Selasa (16/7/2019). Rapimgab kemarin juga kembali diundur lantaran anggota Dewan peserta rapat tidak memenuhi syarat kuorum.
Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Ongen Sangaji, mengatakan, selama ini pansus telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan telah dibawa ke Rapimgab. Menurutnya, tertundanya kembali Rapimgab kali ini lantaran Sekertaris Dewan (Sekwan) kurang baik dalam mengurus jadwal.
"Sekwan sebagai sekretaris, sekretaris pansus, sekretaris rapimgab, sekretaris pimpinan dewan, nah inikan beliau yang mengatur kegiatan. Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal, harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini pukul 10.00-11.00 WIB. Kan semua orang masih kegiatan yang lain kan," ungkapnya.
Politisi Partai Hanura itu memprediksi jadwal paripurna pemilihan wagub bakal mundur satu-dua hari dari jadwal yang ditetapkan pada 22 Juli mendatang. Tapi yang terpenting, rapimgab penetapan tata tertib segera dilakukan dan diputuskan panitia pemilihan (panlih).
"Aturannya kita sudah buat, aturan pemilihannya sudah kita buat, tinggal persetujuan pimpinan. Ini cuma kita tunggu saja ketika itu selesai, kemudian kita juga kejar untuk menentukan panitia pemilihan. Selanjutnya kita bamuskan, kemudian paripurna," pungkasnya.
Ketua Pansus Wagub DKI Jakarta, Ongen Sangaji, mengatakan, selama ini pansus telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan telah dibawa ke Rapimgab. Menurutnya, tertundanya kembali Rapimgab kali ini lantaran Sekertaris Dewan (Sekwan) kurang baik dalam mengurus jadwal.
"Sekwan sebagai sekretaris, sekretaris pansus, sekretaris rapimgab, sekretaris pimpinan dewan, nah inikan beliau yang mengatur kegiatan. Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal, harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini pukul 10.00-11.00 WIB. Kan semua orang masih kegiatan yang lain kan," ungkapnya.
Politisi Partai Hanura itu memprediksi jadwal paripurna pemilihan wagub bakal mundur satu-dua hari dari jadwal yang ditetapkan pada 22 Juli mendatang. Tapi yang terpenting, rapimgab penetapan tata tertib segera dilakukan dan diputuskan panitia pemilihan (panlih).
"Aturannya kita sudah buat, aturan pemilihannya sudah kita buat, tinggal persetujuan pimpinan. Ini cuma kita tunggu saja ketika itu selesai, kemudian kita juga kejar untuk menentukan panitia pemilihan. Selanjutnya kita bamuskan, kemudian paripurna," pungkasnya.
(thm)