Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK

Kamis, 11 Juli 2019 - 17:21 WIB
Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK
Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK
A A A
JAKARTA - Usai menetapkan Artis Galih Ginanjar, pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka, polisi menggeledah rumah pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Hasilnya, diketahui kalau Pablo terindikasi kasus dugaan penggelapan .

Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menggeledah rumah Rey dan Pablo di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/7/2019) ini untuk mendapatkan barang bukti yang digunakan pasangan ini untuk merekam dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan Galih Ginanjar. Namun, polisi hanya menemukan puluhan STNK di rumahnya.

"Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya tidak ada barang-barang, seperti kamera untuk merekam video dan flashdisk di rumah itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, dari hasil penelusuran pula diketahui Pablo pernah dilaporkan seseorang terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil pada tanggal 26 Februari 2018. Kasus itu hingga kini masih dalam proses penyidikan polisi. "Kita masih mengecek semuanya, masih kami selidiki," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan, objek yang digelapkan itu berupa mobil kreditan. Dia tak melunasi cicilan dua buah mobil dan memindah tangankan mobil itu ke orang lain.

"Menurut pelapor, dia selaku debitur tidak bayar cicilan dan diduga unit dialihkan kepada orang lain," katanya. (Baca Juga: Jadi Tersangka, Galih, Rey dan Pablo Terancam 6 Tahun Penjara(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7917 seconds (0.1#10.140)