Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Fairuz
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar. Kini kasus tersebut sudah dinaikkan ke taha penyidikan.
"Jadi kita sudah memeriksa lima orang saksi, yaitu saksi pelapor dan saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Tidak hanya saksi pelapor, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa saksi ahli dan juga saksi terlapor yakni Galih Ginanjar. Polisi juga telah memanggil pasangan Youtuber, Rey Utami dan Pablo Benua, namun keduanya mangkir dari panggilan itu.
"Untuk Pablo Benua dan istrinya kita panggil lagi pada Rabu (10 Juli 2019) esok karena kemarin minta ditunda. Kita harap esok mereka bisa datang yah," kata Argo. (Baca Juga: Motif Galih Ginanjar Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq
Dia menambahkan, selain kedua Youtuber itu, polisi juga tengah mencari tahu siapa orang yang telah melakukan perekaman dan yang mengupload video tersebut hingga menjadi viral itu.
"Jadi kita sudah memeriksa lima orang saksi, yaitu saksi pelapor dan saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Tidak hanya saksi pelapor, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa saksi ahli dan juga saksi terlapor yakni Galih Ginanjar. Polisi juga telah memanggil pasangan Youtuber, Rey Utami dan Pablo Benua, namun keduanya mangkir dari panggilan itu.
"Untuk Pablo Benua dan istrinya kita panggil lagi pada Rabu (10 Juli 2019) esok karena kemarin minta ditunda. Kita harap esok mereka bisa datang yah," kata Argo. (Baca Juga: Motif Galih Ginanjar Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq
Dia menambahkan, selain kedua Youtuber itu, polisi juga tengah mencari tahu siapa orang yang telah melakukan perekaman dan yang mengupload video tersebut hingga menjadi viral itu.
(mhd)