Masyarakat Indonesia Timur Demo KPU dan Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia Timur yang tergabung dalam aksi penyelamat demokrasi berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). Aksi demo diawali di depan Kantor KPU.
Massa memblokade Jalan Imam Bonjol dan meminta KPU menerima perwakilan mereka. "20% warga DKI ini etnis ras Melanesia yakni dari NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua," ujar Koordinator Aksi Sandri Rumanama.
Aksi demo berjalan kurang lebih 3 jam di depan KPU yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Massa melakukan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas di depan jalan.
Massa juga berteriak agar KPU tidak mengesahkan hasil pleno rekapitulasi ulang Pemilu Legislatif DPRD DKI di KPU Jakarta Utara karena dianggap cacat. "Jangan sampai disahkan, masak KPU mengesahkan hasil proses yang inkonstitusional," teriak massa.
Pihak KPU menerima perwakilan massa dan berdiskusi. Setelah itu, massa melakukan longmarch ke Bawaslu. "Jangan mengakali dan mengajari hak kami, kami sial mati demi harga diri kami," ucap Roger, perwakilan masyarakat Papua dalam orasinya di depan Kantor Bawaslu.
Massa menuntut agar Bawaslu memberikan rekomendasi untuk menganulir proses rekapitulasi ulang yang dianggap cacat hukum di KPU Jakarta Utara. "Bawaslu kami berharap jangan menutup mata atas persoalan ini, prosesnya tidak konstitusional, tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi," kata Sandri Rumanama.
Massa memblokade Jalan Imam Bonjol dan meminta KPU menerima perwakilan mereka. "20% warga DKI ini etnis ras Melanesia yakni dari NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua," ujar Koordinator Aksi Sandri Rumanama.
Aksi demo berjalan kurang lebih 3 jam di depan KPU yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Massa melakukan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas di depan jalan.
Massa juga berteriak agar KPU tidak mengesahkan hasil pleno rekapitulasi ulang Pemilu Legislatif DPRD DKI di KPU Jakarta Utara karena dianggap cacat. "Jangan sampai disahkan, masak KPU mengesahkan hasil proses yang inkonstitusional," teriak massa.
Pihak KPU menerima perwakilan massa dan berdiskusi. Setelah itu, massa melakukan longmarch ke Bawaslu. "Jangan mengakali dan mengajari hak kami, kami sial mati demi harga diri kami," ucap Roger, perwakilan masyarakat Papua dalam orasinya di depan Kantor Bawaslu.
Massa menuntut agar Bawaslu memberikan rekomendasi untuk menganulir proses rekapitulasi ulang yang dianggap cacat hukum di KPU Jakarta Utara. "Bawaslu kami berharap jangan menutup mata atas persoalan ini, prosesnya tidak konstitusional, tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi," kata Sandri Rumanama.
(abd)