Ini Rencana Lokasi Penambahan Pemasangan 81 Kamera ETLE

Sabtu, 06 Juli 2019 - 18:34 WIB
Ini Rencana Lokasi Penambahan Pemasangan 81 Kamera ETLE
Ini Rencana Lokasi Penambahan Pemasangan 81 Kamera ETLE
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menambah sebanyak 81 kamera ETLE pada September atau Oktober 2019 mendatang di sejumlah titik kawasan Jakarta. Maka itu, polisi mengimbau masyarakat untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, sebanyak 81 kamera itu memiliki fitur canggih, seperti mendeteksi pelanggar yang menerobos lampu merah, melanggar rambu marka dan traffic light, lalu sabuk pengaman, penggunaan handphone, ganjil genap, dan kecepatan kendaraan. Fitur itu sama sebagaimana 10 kamera ETLE yang baru terpasang di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

"Maka itu, pengguna kendaraan diimbau untuk tertib dalam berlalu lintas. Sebab, pelanggar lalu lintas di jalan bisa terekam kamera sekarang," kata Yusuf pada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Adapun sebanyak 81 kamera baru itu rencananya bakal dipasang pada September hingga Oktober 2019 mendatang di sejumlah titik di Jakarta. Namun, semua itu masih menunggu putusan Pemprov DKI.

"Silakan tanya ke Pemprov kapan mau diturunkan itu. Fitur kameranya sama dengan 10 kamera yang baru itu atau bisa lebih canggih," ujarnya. Adapun 81 kamera yang bakal dipasang nanti itu yakni pertama di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Jalan Gajah Mada, Simpang Harmoni, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat hingga Blok M, Jakarta Selatan. Tahap kedua, dari Grogol, Jakarta Barat hingga Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur.

Pemasangan ketiga dari Jalan H.R Rasuna said, Setiabudi hingga ke Mampang, Jakarta Selatan. Dan keempat sejak dari kawasan Cawang, Jalan Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur hingga Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mempunyai 12 kamera ETLE. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Sedang 10 kamera dengan empat fitur terbaru mulai diterapkan pada Senin, 1 Juli 2019.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6734 seconds (0.1#10.140)