Diperiksa 13 Jam, Galih Ginanjar Dicecar 46 Pertanyaan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Artis Galih Ginanjar sebagaik saksi terlapor terkait laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq soal dugaan kasus pencemaran nama baik . Galih diperiksa Jumat 5 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (6/7/2019) pukul 00.30 WIB atau kurang lebih 13 jam.
Kuasa Hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan, pihaknya berterima kasih pada polisi karena telah profesional dalam proses pemeriksaan dan hak kliennya sebagai saksi terlapor pun diberikan. Dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar puluhan pertanyaan.
"Ada 46 pertanyaan ya, lamanya karena pertanyaannya diulang-ulang agar mendetil. Dari puluhan pertanyaan itu, secara garis besar ada tiga poin pembahasan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019). (Baca Juga: Hari Ini Galih Ginanjar Dipanggil Polisi Terkait Laporan Fairuz
Menurutnya, pertama pertanyaan berkaitan tentang awal proses pembuatan video di Youtube hingga selesai. Kedua, pertanyaan berkaitan video yang ada di dalam Youtube tersebut. Dan ketiga, pertanyaan berkaitan pasca selesainya pembuatan video itu, yang mana menjadi viral di Youtube.
"Galih akan sangat kooperatif terhadap proses penyidikan ini dan mendukung proses penyidikan ini. Saat ini statusnya sebagai saksi terlapor," katanya. (Baca Juga: Penyidik Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik Fairuz A Rafiq(mhd)
Kuasa Hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan, pihaknya berterima kasih pada polisi karena telah profesional dalam proses pemeriksaan dan hak kliennya sebagai saksi terlapor pun diberikan. Dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar puluhan pertanyaan.
"Ada 46 pertanyaan ya, lamanya karena pertanyaannya diulang-ulang agar mendetil. Dari puluhan pertanyaan itu, secara garis besar ada tiga poin pembahasan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019). (Baca Juga: Hari Ini Galih Ginanjar Dipanggil Polisi Terkait Laporan Fairuz
Menurutnya, pertama pertanyaan berkaitan tentang awal proses pembuatan video di Youtube hingga selesai. Kedua, pertanyaan berkaitan video yang ada di dalam Youtube tersebut. Dan ketiga, pertanyaan berkaitan pasca selesainya pembuatan video itu, yang mana menjadi viral di Youtube.
"Galih akan sangat kooperatif terhadap proses penyidikan ini dan mendukung proses penyidikan ini. Saat ini statusnya sebagai saksi terlapor," katanya. (Baca Juga: Penyidik Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik Fairuz A Rafiq(mhd)