Penyidik Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik Fairuz A Rafiq

Jum'at, 05 Juli 2019 - 14:32 WIB
Penyidik Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik Fairuz A Rafiq
Penyidik Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik Fairuz A Rafiq
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Artis Galih Ginanjar dan pasangan Youtubers, Rey Utami-Pablo Benua. Ketiganya dilaporkan oleh mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Namun, kata dia, polisi hingga kini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut lantaran masih memeriksa saksi-saksi lainnya. Polisi pun masih mendalami keterangan saksi-saksi yang bakal diperiksa."Tersangka masih belum kita tetapkan," katanya. (Baca Juga: Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro JayaAdapun laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4642 seconds (0.1#10.140)