Puluhan Pegawai Lepas BPBD Bekasi Belum Terima Honor Dua Bulan
A
A
A
BEKASI - Puluhan pegawai harian lepas (PHL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi selama dua bulan penuh honor mereka belum dibayarkan hingga kini. Padahal, mereka sangat membutuhkan honor tersebut untuk menafkahi dan kebutuhan sehari-hari keluarganya tersebut.
”Ada sebanyak 35 anggota harian lepas yang belum dibayar honornya selama dua bulan ini,” ungkap Wakil Ketua Satuan Tugas BPBD Kota Bekasi, Karsono pada Rabu (3/7/2019). Menurutnya, selama dua bulan ini mereka hidup serba kebingungan untuk mencari cara menutupi kebutuhan ketika belum digaji oleh pemerintah daerah.
Puluhan anggota harian itu belum diberikan honornya sejak Mei dan Juni 2019 dengan besaran honor setiap anggota Rp1,5 juta setiap bulan. Meski belum digaji, namun Karsono bersama teman-temannya tetap menjalankan rutinitas harian sebagai relawan di Kantor BPBD Kota Bekasi dengan status PHL.
Setiap hari, para petugas tetap aktif melakukan monitoring ke seluruh lingkungan dan sekali-kali mencatat sekaligus menyebarluaskan info tentang cuaca. Karsono mengakui, keterlambatan ini sebenarnya sudah dirasakan sejak Maret lalu.
Saat itu, honor yang seharusnya dibayarkan di bulan tersebut terpaksa ditunda sampai awal April.”Kemudian dari April sampai Mei belum dibayar juga, apalagi tugas kami sangat berat di lapangan, jadi kami minta segera untuk diberikan honornya,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengakui PHL BPBD memang belum mendapat honor selama dua bulan. Hal ini dipicu karena organisasi perangkat daerah BPBD Kota Bekasi masih melengkapi dokumen pembayaran honor kepada BPKAD.
"Sebetulnya kalau OPD terkait tidak bisa mengurus (dokumen) silakan bertanya kepada kami (BPKAD). Nanti kami akan mengurus dokumen pembayaran honor secepatnya,” kata Sopandi.
Selama ini anggaran BPBD berada di belanja langsung, hanya saja, untuk usulan pencairan upah bulan Mei dan Juni belum diterima dari OPD terkait. Sopandi juga meminta kepada para relawan BPBD Kota Bekasi untuk bersabar.
Dia menargetkan, pekan ini upah mereka akan masuk ke rekening bank masing-masing anggota.”Secepatnya memang harus dibayar karena itu adalah hak mereka apalagi untuk kebutuhan hidup keluarganya,” ucapnya.
”Ada sebanyak 35 anggota harian lepas yang belum dibayar honornya selama dua bulan ini,” ungkap Wakil Ketua Satuan Tugas BPBD Kota Bekasi, Karsono pada Rabu (3/7/2019). Menurutnya, selama dua bulan ini mereka hidup serba kebingungan untuk mencari cara menutupi kebutuhan ketika belum digaji oleh pemerintah daerah.
Puluhan anggota harian itu belum diberikan honornya sejak Mei dan Juni 2019 dengan besaran honor setiap anggota Rp1,5 juta setiap bulan. Meski belum digaji, namun Karsono bersama teman-temannya tetap menjalankan rutinitas harian sebagai relawan di Kantor BPBD Kota Bekasi dengan status PHL.
Setiap hari, para petugas tetap aktif melakukan monitoring ke seluruh lingkungan dan sekali-kali mencatat sekaligus menyebarluaskan info tentang cuaca. Karsono mengakui, keterlambatan ini sebenarnya sudah dirasakan sejak Maret lalu.
Saat itu, honor yang seharusnya dibayarkan di bulan tersebut terpaksa ditunda sampai awal April.”Kemudian dari April sampai Mei belum dibayar juga, apalagi tugas kami sangat berat di lapangan, jadi kami minta segera untuk diberikan honornya,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengakui PHL BPBD memang belum mendapat honor selama dua bulan. Hal ini dipicu karena organisasi perangkat daerah BPBD Kota Bekasi masih melengkapi dokumen pembayaran honor kepada BPKAD.
"Sebetulnya kalau OPD terkait tidak bisa mengurus (dokumen) silakan bertanya kepada kami (BPKAD). Nanti kami akan mengurus dokumen pembayaran honor secepatnya,” kata Sopandi.
Selama ini anggaran BPBD berada di belanja langsung, hanya saja, untuk usulan pencairan upah bulan Mei dan Juni belum diterima dari OPD terkait. Sopandi juga meminta kepada para relawan BPBD Kota Bekasi untuk bersabar.
Dia menargetkan, pekan ini upah mereka akan masuk ke rekening bank masing-masing anggota.”Secepatnya memang harus dibayar karena itu adalah hak mereka apalagi untuk kebutuhan hidup keluarganya,” ucapnya.
(whb)