7 Bulan Penerapan ETLE, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang

Selasa, 02 Juli 2019 - 15:47 WIB
7 Bulan Penerapan ETLE,...
7 Bulan Penerapan ETLE, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE di Jakarta sejak 1 November 2018 hingga 1 Juli 2019. Selama itu, lebih dari 12 kendaraan dilakukan penilangan karena melanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, selama 7 bulan lebih penerapan ETLE di Jakarta, belasan ribu kendaraan terkena tilang karena melanggar lalu lintas. Adapun paling banyak pelanggarannya di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di Patung Kuda dan TL Sarinah arah ke Bundaran HI.

Sisanya di Jalan Gajah Mada dan TL Sarinah arah ke Monas. "Selama 243 hari penerapan ETLE di Jakarta, tercatat ada 12.563 roda empat yang ditilang. Di Medan Merdeka Selatan ada 2.897 ditilang dan di TL Sarinah arah HI ada 9.653," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Dia menerangkan, di hari pertama penambahan 10 kamera canggih ETLE di 10 titik baru pada Senin, 1 Juli 2019, tercatat ada 118 pengendara roda empat yang terekam melanggar lalu lintas. Rinciannya, 108 kendaraan pelat hitam dan 10 kendaraan pelat kuning yang ditilang.

"Sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil-genap, 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi, dan 14 pengendara lainnya kedapatan menggunakan handphone saat berkendara," tuturnya.

Adapun berdasarkan lokasi penilangannya, tambahnya, 8 orang ditilang di JPO Kementerian Pariwisata, tiga orang di JPO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 86 orang di JPO Hotel Sultan, dan 21 orang di JPO Kemenpan RB.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8411 seconds (0.1#10.140)