Fraksi Nasdem DPRD DKI Sanggah Anies Sebut Pulau Reklamasi sebagai Pantai
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menyanggah pernyataan Anies Baswedan terkait penyebutan pulau reklamasi menjadi pantai setelah hadiri sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (24/6/2019) Sore.
"Pakai kamus Indonesia yang baik, sebetulnya pulau dan pantai itu apa? Jadi jangan deskripsi perorangan," ujar Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta , Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Soal pro dan kontra pernyataan Anies, Bestari menyarankan agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terlebih dahulu berkonsultasi kepada pihak terkait guna tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya kira, saya menyarankan pak gubernur untuk berkonsultasi kepada Bappenas, Kemendagri dan Kementerian terkait," terangnya.
Terakhir, Bestari meminta soal penyebutan kata pulau reklamasi menjadi pantai, jangan sampai terjadi kesalah pahaman dikalangan pelajar sehingga membingungkan mereka.
"Nanti pelajar sekolah yang jalan-jalan kesana, satu bilang ini pantai, satu bilang ini pulau. Akhirnya rusak pemahaman anak-anak kita terkait apa arti pulau dan apa arti pantai," tandasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia kata pulau diartikan sebagai tanah yang dikelilingi air (baik di laut, di danau, atau di sungai). Sementara, pantai adalah perbatasan daratan dengan laut. (Baca Juga: Anies Beberkan Alasannya Keluarkan IMB Reklamasi)
"Pakai kamus Indonesia yang baik, sebetulnya pulau dan pantai itu apa? Jadi jangan deskripsi perorangan," ujar Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta , Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Soal pro dan kontra pernyataan Anies, Bestari menyarankan agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terlebih dahulu berkonsultasi kepada pihak terkait guna tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya kira, saya menyarankan pak gubernur untuk berkonsultasi kepada Bappenas, Kemendagri dan Kementerian terkait," terangnya.
Terakhir, Bestari meminta soal penyebutan kata pulau reklamasi menjadi pantai, jangan sampai terjadi kesalah pahaman dikalangan pelajar sehingga membingungkan mereka.
"Nanti pelajar sekolah yang jalan-jalan kesana, satu bilang ini pantai, satu bilang ini pulau. Akhirnya rusak pemahaman anak-anak kita terkait apa arti pulau dan apa arti pantai," tandasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia kata pulau diartikan sebagai tanah yang dikelilingi air (baik di laut, di danau, atau di sungai). Sementara, pantai adalah perbatasan daratan dengan laut. (Baca Juga: Anies Beberkan Alasannya Keluarkan IMB Reklamasi)
(rhs)