Tinggal 300-an Warga DKI Jakarta yang Belum Menjadi Peserta JKN KIS

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:41 WIB
Tinggal 300-an Warga...
Tinggal 300-an Warga DKI Jakarta yang Belum Menjadi Peserta JKN KIS
A A A
JAKARTA - Lima tahun sejak program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menerapkan layanan digital yang makin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di Indonesia, peserta JKN KIS terus membesar.

"Tinggal 300-an warga DKI Jakarta yang belum menjadi peserta JKN-KIS," kata Ni Made Ayu Ratna Sudewi, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dalam public expose BPJS Kesehatan tahun 2019 di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Masyarakat DKI Jakarta yang belum menjadi peserta JKN KIS bukan monopoli kelas bawah yang tak terpapar informasi.

Menurut Ratna, saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan kesempatan bagi Program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas namun tetap efektif dan efisien.

“Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam Program JKN-KIS. Mulai dari peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan lain. Kita harus siap berubah menuju digitalisasi pelayanan kesehatan,” kata Ratna.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan terbesaar di dunia terus mengembangkan berbagai aplikasi digital guna mendukung keberlangsungan program ini. "Setidaknya ada lima ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, yaitu kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi."

Untuk kemudahan memperoleh informasi BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.

Untuk kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran, khususnya berbasis teknologi informasi, yaitu pendaftaran secara online melalui Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500400.

BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.

Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dll. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.

Dari sisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger printdi fasilitas kesehatan serta Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada).

Untuk kemudahan menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!. Pengelolaan Pengaduan ini mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB di tahun 2018. BPJS Kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Dengan segala kemudahan dan besarnya manfaat menjadi peserta JKN-KIS, Ratna mengajak kalangan media turut aktif mengedukasi masyarakat secara intensif tentang pentingnya menjadi peserta program JKN KIS.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)