Libatkan Ketua RT/RW, Pemprov DKI Data Pendatang Baru pada 14-25 Juni

Senin, 10 Juni 2019 - 20:37 WIB
Libatkan Ketua RT/RW,...
Libatkan Ketua RT/RW, Pemprov DKI Data Pendatang Baru pada 14-25 Juni
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendata pendatang baru pada 14-25 Juni mendatang. Pendatang yang tinggal permanen atau migrasi, akan mendapatkan data kependudukan DKI.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Dany Sukma, mengatakan, berdasarkan data arus mudik yang mencapai sekitar 7,8 juta orang, saat ini baru masuk atau balik ke Jakarta sekitar 4,3 juta.

Untuk itu, pihaknya baru akan melakukan pendataan pada 14-25 Juni mendatang. Hal itu merupakan langkah awal untuk melakukan pelayanan dan pembinaan kependudukan. Baik pendatang baru ataupun pendatang yang belum mempunyai data kependudukan.

"Pendataan melibatkan Ketua RT dan Ketua RW, sehingga dari pendataan itu akan teridentifikasi mana spot atau area yang dominan pendatang barunya. Dari sana, 26 Juni sampai 3 Juli kita akan lakukan layanan bina kependudukan," ujar Dany Sukma di Balai Kota, Senin (10/6/2019).

Dany menjelaskan, pendatang baru itu ada yang permanen dan non permanen. Permanen itu disebut migrasi, sedangkan non permanen sifatnya sirculer. Migrasi tersebut tentunya memiliki niat untuk menetap dan secara sistem melepaskan status kependudukan di daerah asal. Mereka harus memiliki surat pindah, kejelasan siapa penjamin terkait tempat tinggalnya, apakah bersama keluarga, indekos, kontrak atau sudah punya tempat tinggal sendiri.

Menurut Denny, mereka yang datang ke Jakarta memiliki beberapa motif. Diantaranya motif ekonomi, pengembangan karier bekerja, dan ada juga yang sekolah. Apalagi berbarengan kelulusan anak sekolah, sehingga mereka datang banyak juga menimba ilmu dan sekolah.

"kalau dari data yang masuk ke kita, mayoritas, 31 persen (bekerja) di sektor swasta, kedua pendidikan. pendidikan kurang lebih 23 persen," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapa saja. Terpenting harus ada lapangan pekerjaan, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dan secara otomatis tempat tinggalnya menjadi lebih baik.

"Jadi dorongan kita adalah pada pertumbuhan ekonomi dan alhamdulillah pertumbuhan ekonomi di Jakarta itu di atas rata-rata nasional, dan kita akan terus mendorong dengan kemudahan izin berusaha. Kemudian kita fasilitasi untuk berbagai macam kebutuhan investasi. Jadi harapannya nanti tenaga kerja yang terserap bisa lebih banyak," katanya.

Bagi warga yang ingin menetap, Anies menyarankan agar langsung melaporkan kepada RT/RW setempat, sesuai aturan 1 x 24 jam. Jadi, operasi kependudukan bukan dilakukan di terminal atau stasiun seperti operasi yustisi yang kerap dilakukan. Tapi sifatnya melayani bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kependudukan.

"Ini adalah tentang demand and supply. Demand tenaga kerja dan supply tenaga kerja. Di tempat yang banyak permintaan tenaga kerja, disitulah mereka nanti akan datang dan mencari pekerjaan, mencari peluang ekonomi," ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, meminta Pemprov DKI Jakarta agar memastikan para pendatang baru yang ingin menetap memiliki keahlian dan keterampilan. Sehingga, ketika tidak mendapatkan lapangan pekerjaan, mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan. "Jangan sampai para pendatang menjadi beban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0021 seconds (0.1#10.140)