Wali Kota Depok: Tidak Ada Tolerir bagi ASN yang Bolos Kerja

Senin, 10 Juni 2019 - 20:06 WIB
Wali Kota Depok: Tidak Ada Tolerir bagi ASN yang Bolos Kerja
Wali Kota Depok: Tidak Ada Tolerir bagi ASN yang Bolos Kerja
A A A
DEPOK - Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijiriah, hampir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok masuk kerja. Tercatat hampir 99 persen ASN sudah masuk kerja, namun masih ada beberapa yang terlambat dan tidak ikut upacara. ASN yang terlambat terpaksa hanya menunggu di luar gerbang. Setelah upacara dan hala bihalal selesai, barulah mereka boleh masuk.

Pemkot Depok dipastikan tidak akan mentolerir ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pasca cuti Lebaran 2019. “Tercatat 99 persen masuk. Sisanya beberapa masih ada yang cuti. Tetapi kita tidak mentolerir bagi mereka yang izin tanpa kabar (membolos), tentu ada sanksi,” ujar Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, Senin (10/6/2019).

Dia berharap kinerja seluruh pegawai kembali optimal setelah memperoleh liburan yang dinilainya cukup panjang. “Ya, liburannya sudah cukup, sekarang mereka kembali melayani masyarakat. Jangan sampai ada pekerjaan yang keteteran,” tandasnya.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi mengenai adanya pegawai yang kedapatan membolos. Namun, diakuinya, ada beberapa yang berhalangan hadir karena alasan keluarga sakit.

“Dari pantauan kami, antusias yang hadir hampir seluruhnya, tapi nanti akan dicek kembali ke bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM atau BPKPSDM untuk melihat grafik pegawai yang masuk hari ini. Nanti dilihat juga yang tidak masuk apa sudah terbiasa begitu,” katanya.

Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, PNS yang tidak hadir sebanyak 47 orang. Mereka terdiri atas 23 orang sakit, 11 orang tanpa keterangan dan sisanya izin. Hasil pendataan itu akan dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Puluhan ASN yang kepadatan bolos kerja pasti akan mendapatkan rugi berlipat-lipat. Kerugian itu antara lain pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Pegawai yang mangkir dari tugas juga terancam sulit naik pangkat atau jabatan karena telah masuk buku catatan hitam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok.

“Yang alpa akan dipotong tunjangan TPP-nya satu hari, kemudian nanti itu jadi bahan pertimbangan Baperjakat kalau memang tanpa keterangan, kemalasan, atau memang bolos ya. Itu akan jadi catatan buat kita. Itu kan melekat di kami,” kata Kepala BKPSDM Depok Supian Suri.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0347 seconds (0.1#10.140)