Anies soal Miras: Satpol PP Tugasnya Razia, Masyarakat Tugasnya Kurangi Permintaan

Senin, 27 Mei 2019 - 11:04 WIB
Anies soal Miras: Satpol...
Anies soal Miras: Satpol PP Tugasnya Razia, Masyarakat Tugasnya Kurangi Permintaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarata memusnahkan 18.174 botol minuman keras hasil operasi penertibah sejak Juli 2018 hingga April 2019. Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) pagi.

Anies memimpin langsung jalannya pemusnahan botol minuman keras ilegal itu. Anies memulai pemusnahan botol minuman keras dengan cara simbolis yakni memecahkan botol minuman keras, yang dilanjut dengan kendaraan penggilas.

"Kesekian kalinya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil operasi minuman keras tahun 2019. Semuanya telah mendapatkan surat penetapan pemusnahan hasil operasi minuman keras dari pengadilan negeri setempat wilayah DKI Jakarta," ujar Anies di lokasi.

Selanjutnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini memberikan apresiasi kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya secara khusus ingin menyampaikan apresiasi kepada aparat Satpol PP yang pada periode Juli 2018-April 2019 ini berhasil menyita lebih dari 18.000 botol minuman keras dari berbagai merek yang hari ini dimusnahkan," ucapnya.

Anies berharap operasi semacam ini terus dijalankan. Kepada seluruh tokoh masyarakat dan keluarga di Jakarta, Anies mengimbau agar seluruh pihak sama-sama hindari kecenderungan untuk mengonsumsi sesuatu yang tidak bermanfaat.

"Karena itu saudara sekalian, saya berharap pada para tokoh masyarakat yang hadir di sini turut mengampanyekan. Satpol PP bekerja di aspek penegakan hukumnya, tapi tugas masyarakat, tugas keluarga adalah mengurangi permintaannya," tutupnya.

Dalam kegiatan pemusnahan minuman keras ini disaksikan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta, aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, anggota Forkopimda, Ulama, tokoh masyarakat, dan insan pers/wartawan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8137 seconds (0.1#10.140)