Gasak 17 Motor, Komplotan Curanmor Ini Nyamar Jadi Pengemudi Ojol

Minggu, 19 Mei 2019 - 21:30 WIB
Gasak 17 Motor, Komplotan Curanmor Ini Nyamar Jadi Pengemudi Ojol
Gasak 17 Motor, Komplotan Curanmor Ini Nyamar Jadi Pengemudi Ojol
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor), yakni RM (31), BR (31), AS (21), dan IN (31), serta satu orang penadah R (41). Setiap beraksi, pelaku berpura-pura sebagai pengemudi ojek online (ojol) dengan mengenakan jaket khas ojol.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, mengatakan, para pelaku ini sudah beraksi di enam lokasi, yakni di Jalan Puring Mutiara, Jalan Kalibata Selatan, Jalan Bayam, Jalan Poncol, Jalan H Gaim, dan Jagakarsa. Dalam beraksi mereka menyamar menggunakan jaket ojol.

Mereka lalu mendekati motor yang menjadi target, kemudian membuka kunci motor dengan letter T. Adapun sasarannya acak, yakni di lokasi sepi, pinggiran jalan, dan beraksi pada pukul 00.00-04.00 WIB.

"Dia pakai jaket ojol, lalu pura-pura nunggu pesanan, padahal ingin mencuri motor. Jadi jaket ojol ini kamuflase saja dan itukan bisa dibuat sendiri," ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Pelaku sudah beraksi sejak lama, yakni sekitar 3 tahunan dan mereka sudah mencuri lebih dari 17 motor di lokasi berbeda-beda. Setiap beraksi pelaku ada yang berperan sebagai eksekutor, pengawas situasi, dan ada yang sebagai joki.

"Ada yang residivis pula, melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda. Adapun hasil kejahatannya itu, dia jual seharga Rp4 juta per unit motor," tuturnya.

Akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka R selaku penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)