DPRD Sarankan DKI Cabut Izin Perusahaan yang Tak Beri THR

Jum'at, 17 Mei 2019 - 21:45 WIB
DPRD Sarankan DKI Cabut...
DPRD Sarankan DKI Cabut Izin Perusahaan yang Tak Beri THR
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Pemprov DKI mempersempit ruang pengusaha atau perusahaan yang tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. DPRD pun berharap Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak memberikan THR.

“Bila perlu kasih sanksi tegas, cabut saja izin perusahaan yang tak memberi THR kepada karyawan,” ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Khotibi Anyar Jumat (17/5/2019).

Khotibi mengatakan, banyak perusahaan yang kerap melanggar. Mereka acapkali tak membayar THR untuk karyawannya, padahal itu merupakan hak karyawan.( Baca: Ogah Bayar THR Karyawan, DKI Ancam Persempit Gerak Perusahaan )

“Kalau misalnya engga bayar, yah tandanya dia melanggar hak asasi manusia ,” ujarnya. Karena itu, DPRD mendorong Pemprov DKI mengawasi betul setiap pengusaha atau perusahaan yang ada di Jakarta.

"Saya yakin betul banyak perusahaan yang nakal dan tidak peduli dengan nasib karyawannya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9105 seconds (0.1#10.140)