Pekan Depan, Transaksi di GT Cikarut Dipindah ke GT Cikampek Utama

Jum'at, 17 Mei 2019 - 12:05 WIB
Pekan Depan, Transaksi...
Pekan Depan, Transaksi di GT Cikarut Dipindah ke GT Cikampek Utama
A A A
JAKARTA - Untuk mengurangi kepadatan kendaraan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan merelokasi Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang terletak di KM 29 ke KM 70. Nantinya Jasa Marga akan membangun GT Cikampek Utama.

General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R. Lukman mengatakan, Dalam waktu dekat, GT Cikarut ditiadakan dan sebagai gantinya Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70. GT ini untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi).

Menurutnya, ada relokasi GT Cikarang Utama didasarkan berbagai faktor, seperti tidak memadainya lagi kapasitas transaksi di GT Cikarang Utama akibat adanya pembangunan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di GT Cikarang Utama yang berdampak pada berkurangnya kapasitas transaksi (menutup enam gardu operasi).

"Lalu, keberadaan pier Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) di sekitar GT Cikarang Utama menyebabkan terjadinya bottleneck dan antrean kendaraan," ujarnya pada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Lalu, kata dia, tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa menyebabkan arus lalu lintas saat periode mudik dan balik Lebaran 2019 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diprediksi meningkat 15% dibandingkan periode sama tahun lalu sehingga kapasitas GT Cikarang Utama saat ini tidak mampu menampung volume kendaraan tersebut.

Lantas, paparnya, membagi beban lalu lintas transaksi pada GT Cikarang Utama yang saat ini menerima beban transaksi kendaraan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi) sekaligus memisahkan cluster Trans Jawa jalur utara dan selatan.

Selanjutnya, ungkapnya, adanya pergeseran pola perjalanan lalu lintas komuter yang semula hanya sampai di Cikarang, kini melebar ke arah Karawang.

"Maka itu, dengan dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier, perlu dilakukan beberapa hal," tuturnya.

Pertama, paparnya, perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.

Kedua, perubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian 4 (empat) wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – Cikampek

1. Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

2. Kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

3. Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari:
a. Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur);
b. Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat);
c. Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur);
d. Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC - Cikampek).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7604 seconds (0.1#10.140)