Operasi Pekat di Penjaringan, Ribuan Miras Disita Petugas

Selasa, 14 Mei 2019 - 06:31 WIB
Operasi Pekat di Penjaringan,...
Operasi Pekat di Penjaringan, Ribuan Miras Disita Petugas
A A A
JAKARTA - Tiga Pilar (Pemerintah, TNI, Polri) tingkat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (13/5/2019) malam. Hasilnya, ribuan botol minuman keras (miras) disita petugas.

Camat Penjaringan, Muhammad Andri, mengatakan, operasi pekat digelar dalam menegakkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8/2008 tentang Ketertiban Umum. Termasuk menjaga kesucian selama Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019.

"Malam ini kami bersama Tiga Pilar menggelar operasi Pekat dalam rangka Cipta Kondisi di bulan suci Ramadhan," ujar Andr.

Dalam operasi ini, petugas menyita sekitar 200 dus atau 2.400 botol miras dari sebuah gudang dan sejumlah warung sisi rel kereta, di kawasan Petak Asem, Jalan Ekor Kuning, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan.

"Paling banyak kita sita miras dari gudang. Pemilik tidak mampu menunjukkan izin edar miras di lokasi tersebut," jelasnya.

Dalam Operasi Pekat ini turut digelandang lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang terdiri atas tiga wanita dan dua pria. Kelimanya digelandang ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta guna dilakukan assessment atau pendataan.

Dia mengimbau agar masyarakat turut menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menaati peraturan dan ketertiban umum. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan jika masih terdapat kegiatan yang dianggap melanggar ketertiban umum.

"Tadi kami juga bersosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tetap menghormati bulan Ramadhan. Tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)