DPR Nilai Polres Jakbar Role Model Pemberantasan Narkoba di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi konsistensi Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah itu. Komitmen tersebut, menurut dia dibuktikan kembali saat mengungkap upaya penyelundupan lima karung sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang dalam sebuah kontainer.
Politikus Partai Nasdem ini menegaskan, status darurat narkotika yang didengungkan Presiden Jokowi di awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum mengingat begitu masifnya upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika.
"Dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini. Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu kepolisian resor yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba," kata Sahroni, Rabu (24/4/2019).
Dia mencontohkan data pengungkapan sindikat peredaran narkoba Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2018 yang berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba dengan meringkus 1342 tersangka.
Bahkan di awal tahun 2019, kata Sahroni, Polres Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View dimana dalam kasi tersebut berhasil diamankan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
"Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di seluruh Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, selain menyita barang bukti lima karung sabu, pihaknya mengamankan sopir dan kondektur yang mengendarai truk kontainer tersebut. Berdasarkan keterangan pengemudi kata Kapolres, sabu yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut pengiriman narkotika jenis sabu disamarkan dengan ratusan karung arang.
"Saat dilakukan penggeledahan di tumpukan karung-karung itu ditemukan 5 karung yang diduga berisi sabu," ujar Erick.
Dia memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus ini untuk menelusuri pemilik dan sindikat dari barang haram tersebut.
Politikus Partai Nasdem ini menegaskan, status darurat narkotika yang didengungkan Presiden Jokowi di awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum mengingat begitu masifnya upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika.
"Dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini. Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu kepolisian resor yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba," kata Sahroni, Rabu (24/4/2019).
Dia mencontohkan data pengungkapan sindikat peredaran narkoba Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2018 yang berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba dengan meringkus 1342 tersangka.
Bahkan di awal tahun 2019, kata Sahroni, Polres Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View dimana dalam kasi tersebut berhasil diamankan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
"Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di seluruh Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, selain menyita barang bukti lima karung sabu, pihaknya mengamankan sopir dan kondektur yang mengendarai truk kontainer tersebut. Berdasarkan keterangan pengemudi kata Kapolres, sabu yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut pengiriman narkotika jenis sabu disamarkan dengan ratusan karung arang.
"Saat dilakukan penggeledahan di tumpukan karung-karung itu ditemukan 5 karung yang diduga berisi sabu," ujar Erick.
Dia memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus ini untuk menelusuri pemilik dan sindikat dari barang haram tersebut.
(mhd)