Kuras Rekening ATM Pakai Tusuk Gigi, Dua Pelaku Diciduk

Selasa, 16 April 2019 - 10:26 WIB
Kuras Rekening ATM Pakai Tusuk Gigi, Dua Pelaku Diciduk
Kuras Rekening ATM Pakai Tusuk Gigi, Dua Pelaku Diciduk
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus G dan AF lantaran melakukan aksi pencurian bermodus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kawanan itu berjumlah lima orang, tiga pelaku lainnya masih diburu polisi, yakni W, D, dan DW. Setiap beraksi, pelaku memiliki peran, ada yang sebagai pengalih perhatian korban, ada yang mengawasi, dan ada yang mengeksekusi.

"Modusnya, pelaku mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Pelaku lalu membuat korban tak fokus dan mengganti kartu ATM korban dengan kartu palsu," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Menurutnya, saat ATM korban terganjal, pelaku lalu berpura-pura membantu, korban pun diminta berulang kali memasukan nomor pin. Pelaku lalu menghafalnya, korban yang tak kunjung bisa bertransaksi lantas batal memakai mesin ATM.

"Jadi, ada yang mengantre, membantu, dan menghafal pin. Setelah korban tak bisa-bisa transaksi, pergi. Pelaku lalu mengambil uang korban di tempat lain," tuturnya.

Adapun pelaku, kata dia, biasa beraksi di kawasan Jakarta Selatan dan mencari lokasi ATM yang sepi, biasanya di sebuah mini market. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)