Selundupkan Sabu di Kaleng Saos, WN Afrika Tertangkap di Bandara Soetta

Selasa, 12 Maret 2019 - 21:06 WIB
Selundupkan Sabu di...
Selundupkan Sabu di Kaleng Saos, WN Afrika Tertangkap di Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Seorang perempuan, Warga Negara Afrika Barat, berinisial AD (33), ditangkap petugas gabungan, di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Saat diamankan petugas, pada 20 Februari 2019 lalu, AD kedapatan membawa sebanyak enam kaleng saus tomat yang di dalamnya berisi sabu seberat 1.603 gram.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, AD merupakan kurir narkotika jaringan internasional. Dia terbang dari Guinea (Afrika Barat), ke Jakarta, Indonesia.

"AD membawa enam kaleng saus tomat merk RICCI yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 1.603 gram," kata Erwin, kepada Koran Sindo, di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Selasa (12/3/2019).

Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada seorang pria, WNA Nigeria, berinisial PN (28) yang menunggu, di sebuah hotel, wilayah Jakarta Pusat.

"Petugas lalu melakukan controlled delivery terhadap pelaku PN. Ternyata, pelaku PN ini bertindak sebagai penerima barang, dan sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ungkapnya. (Baca Juga: Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Jakbar Sita 30,3 Kg Sabu)

Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Bandara Soetta, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan ke hotel tempat PN menginap dan menciduknya di sana.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menambahkan, beberapa hari kemudian, pihaknya kembali menciduk seorang kurir sabu dalam kaleng saos.

"Tersangka selanjutnya kami tangkap, pada Sabtu 23 Februari 2019, di Terminal 3 Bandara Soetta. Tersangka seorang wanita, berinisial BWN, berkebangsaan Kenya. Dia terbang dari Nigeria," sambung Victor. (Baca Juga: Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Digerebek Usai Berhubungan Badan)

Dari tangan BWN, polisi menemukan lagi sebanyak 13 kaleng saus tomat berisi sabu yang dibungkus dengan plastik hitam, dengan berat tiap kalengnya 1.691 gram.

"Di hari yang sama dengan penangkapan BWN, kami juga menangkap seorang laki-laki paruh baya, berkebangsaan Afrika Barat, berinisial SO (45), membawa sabu dalam kaleng saus tomat," tambah Victor.

Penangkapan ini kemudian dikembangkan, dan petugas kembali menangkap dua tersangka lainnya. Keduanya merupakan kurir, dan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dari ketiga pelaku ini, kami dapati barang bukti sabu seberat 8.141 gram, 73 butir pil ekstasi, 35 gram ganja, dan alat isap sabu. Dengan demikian, total pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku itu diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana mati atau kurungan seumur hidup.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)