Sesuai Aspirasi Umat, PPP Dukung Pemprov DKI Lepas Saham Bir

Jum'at, 08 Maret 2019 - 16:04 WIB
Sesuai Aspirasi Umat, PPP Dukung Pemprov DKI Lepas Saham Bir
Sesuai Aspirasi Umat, PPP Dukung Pemprov DKI Lepas Saham Bir
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta mendukung penuh rencana Gubernur Anies Rasyid Baswedan untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Rendhika D Harsono mengatakan, pelepasan saham Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.

"Sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat, apalagi alasannya tidak lepas," kata Rendhika di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Fraksi PPP di DPRD, kata Rendhika, sejak lima tahun belakangan ini selalu memperjuangkan RUU Anti Miras, namun selalu gagal karena tidak didukung beberapa fraksi lainnya.

"Yang saya katakan fakta, bukan hoaks. PPP terus berjuang menggolkan RUU Anti Miras, tapi diganjal oleh fraksi lainnya," kata Rendhika.

Dia menilai, keputusan Anies Baswedan ingin melepas saham bir di PT Delta Djakarta sudah sesuai dengan janjinya, dan didukung oleh warga Jakarta.

"Tidak perlu berpolemik dalam persoalan ini. Keputusan Pak Gubernur Anies sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat," ucap Rendhika.

Dia memastikan, bersama seluruh anggota Fraksi PPP DPRD DKI akan mengawal dan mendukung keputusan orang nomor 1 DKI Jakarta itu. (Baca Juga: Warga Dukung Pelepasan Saham Bir, Anies Minta Masyarakat Review Calegnya
Mengenai adanya kekhawatiran dilepasnya kepemilikan saham di PT Delta Djakarta akan mempengaruhi penerimaan atau keuangan Pemprov DKI, anggota Komisi B DPRD DKI ini menegaskan, itu opini mengada-ada.

"Penerimaan Pemprov DKI tidak hanya dari deviden perusahaan BUMD. Banyak cara yang lebih bermartabat untuk mendapatkan uang. Kami juga di Badan Anggaran, tahu benar dari mana saja dan apa yang bisa kita perbuat untuk memberikan kontribusi bagi Pemprov DKI," pungkasnya.

Namun begitu Rendhika mengingatkan, pelepasan saham di PT Delta Jakarta harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada yang dirugikan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5604 seconds (0.1#10.140)