Polisi Akan Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Kebakaran di Muara Baru
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun masih mendalami keterangan saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal mendalami keterangan ahli guna mengungkap kebakaran kapal nelayan tersebut. Itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya faktor kelalaian di kasus itu.
"Sejauh ini, ada 21 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya pada wartawan, Kamis (28/2/2019). Menurutnya, semua yang sudah diperiksa itu merupakan ABK kapal, pemilik kapal, regulator, dan staf Syahbandar.
Nantinya, keterangan saksi dan ahli itu bakal dikaitkan dengan kejadian yang ada di lapangan."Semua keterangan saksi dan ahli akan dikaitkan dengan kejadian di lapangan. Nanti, dilakukan gelar perkara saat sudah menerima hasil dari Labfor," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi bakal mendalami keterangan ahli guna mengungkap kebakaran kapal nelayan tersebut. Itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya faktor kelalaian di kasus itu.
"Sejauh ini, ada 21 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya pada wartawan, Kamis (28/2/2019). Menurutnya, semua yang sudah diperiksa itu merupakan ABK kapal, pemilik kapal, regulator, dan staf Syahbandar.
Nantinya, keterangan saksi dan ahli itu bakal dikaitkan dengan kejadian yang ada di lapangan."Semua keterangan saksi dan ahli akan dikaitkan dengan kejadian di lapangan. Nanti, dilakukan gelar perkara saat sudah menerima hasil dari Labfor," ucapnya.
(whb)