Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Tersangka Kebakaran Kapal Muara Baru
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami kebakaran kapal nelayan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara yang menghanguskan puluhan kapal nelayan. Polisi akan menentukan ada tidaknya kelalaian dalam insiden itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini polisi belum menentukan ada tidaknya tersangka dalam kebakaran di Muara Baru itu. Polisi, juga belum menyimpulkan ada tidaknya kelalaian dalam kasus tersebut.
"Ada tidaknya tersangka, itu nanti akan ditentukan setelah gelar perkara," ujarnya pada wartawan, Kamis (28/2/2019). (Baca Juga: Kebakaran Kapal di Muara Baru, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka)
Menurutnya, gelar perkara bakal dilakukan setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri akan temuannya di lapangan. Hingga kini, Puslabfor Polri masih melakukan penelitiannya. (Baca Juga: Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru)
"Gelar perkara nanti kita akan kaitkan keterangan saksi, ahli, dan temuan di lapangan. Dari fakta-fakta itu akan diketahui ada tidaknya tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara terbakar. Butuh dua hari bagi pemadam kebakaran untuk menjinakan api yang melalap 34 kapal nelayan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini polisi belum menentukan ada tidaknya tersangka dalam kebakaran di Muara Baru itu. Polisi, juga belum menyimpulkan ada tidaknya kelalaian dalam kasus tersebut.
"Ada tidaknya tersangka, itu nanti akan ditentukan setelah gelar perkara," ujarnya pada wartawan, Kamis (28/2/2019). (Baca Juga: Kebakaran Kapal di Muara Baru, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka)
Menurutnya, gelar perkara bakal dilakukan setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri akan temuannya di lapangan. Hingga kini, Puslabfor Polri masih melakukan penelitiannya. (Baca Juga: Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru)
"Gelar perkara nanti kita akan kaitkan keterangan saksi, ahli, dan temuan di lapangan. Dari fakta-fakta itu akan diketahui ada tidaknya tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara terbakar. Butuh dua hari bagi pemadam kebakaran untuk menjinakan api yang melalap 34 kapal nelayan tersebut.
(ysw)